Senator Terpilih Gelar FGD Penguatan DPD RI
RIAUMANDIRI.CO, MAKASSAR - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terpilih periode 2019 – 2024, hasil Pemilu 2019 menggelar acara silaturahmi dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD), di Makassar, Sulawesi Selatan, selama 2 hari, 15-16 Juli 2019.
Pertemuan dengan mengangkat tema “Penguatan Peran, Fungsi dan Tugas DPD RI dalam Konstelasi Kewenangan pada Sistem Ketatanegara” itu, untuk menyamakan persepsi dalam rangka penguatan tugas serta penguatan DPD RI dalam sitem ketatanegaraan.
Mereka yang hadir antara lain Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Mahyudin, H Ajiep Padindang, Abdul Rachman Thaha, Lily Amelia Salurapa, HMZ Amirul Tamim, M Sanusi Rahaningmas, Hasan Basri, Bambang Santoso, Anna Latuconsina, Otopianus P Tebai, Helina Murib, Ruben Uamang, Pdt Yance Samonsabra, Ajbar Zainal Arifin, dr Asyera RA Wundalero, TGH Ibnu Halil, Evi Apita Maya, Maya Rumantir.
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas selaku inisiator kegiatan ini merasa optimis dengan hadirnya anggota DPD RI yang muda terpilih dan sejumlah tokoh parpol yang berpindah kamar akan membuat lembaga DPD RI semakin kuat.
“Dengan banyaknya anggota DPD RI yang muda dan milenial yang terpilih serta teman teman yang dulunya adalah pengurus parpol di daerah, saya yakin lembaga DPD RI ini semakin kuat kedepan. Intinya bagaimana membangun komunikasi yang bagus untuk kepentingan masyarakat,” kata Ratu Hemas.
Sementara itu, Mahyudin menilai pertemuan itu sangat pentingi. Karena melalui pertemuan itu dapat membuka wawasan bersama, menggali ide ide inspiratif untuk mendukung upaya penguatan lembaga DPD RI sebagai lembaga representasi daerah dan juga sekaligus membangun sinergi bersama untuk menjalankan berbagai strategi guna mewujudkan penguatan DPD RI dan mengembalikan DPD kepada marwahnya sebagaimana digariskan dalam konstitusi.
Wakil Ketua MPR RI dari Partai Golkar itu menilai bahwa saat ini peran DPD RI untuk kepentingan daerah masih sangat terbatas. Dia mencontohkan dalam hal RAPBD, anggota DPD hanya dilibatkan sebatas pertimbangan dan pengawasan.
“Peran DPD ini sangat terbatas untuk kepentingan daerah. Harusnya DPD sebagai perwakilan dari daerah ikut membahas dan memperjuangkan anggaran untuk daerah,” jelas Mahyudin
Karena itu, Mahyudin mengajak para anggota DPD RI terpilih yang hadir berjuang bersama untuk kepentingan bangsa dan negara. “Mari kita berjuang bersama untuk kepentingan bangsa dan negara, serta untuk kepentingan daerah kita,” ajak Mahyudi.
Dari diskusi yang berlangsung selama dua hari itu terbangun kesepahaman pemikiran yang dirumuskan sebagai berikut:
1. Sepakat untuk bersama-sama meningkatkan integritas anggota DPD RI Terpilih 2019-2024 dalam memperkokoh visi-misi perjuangan DPD untuk membangun kekuatan fungsi kelembagaan secara nyata dengan lebih mengoptimalisasikan peran, fungsi dan tugas DPD dalam setiap implementasi kinerja konkret untuk merepresentasikan kepentingan daerah.
2. Sepakat memperkuat jalinan komunikasi yang harmonis antara seluruh anggota DPD RI Terpilih 2019-2024 dengan berbagai pemangku kepentingan wilayah khususnya pemerintah daerah untuk mendapat dukungan maksimal dalam membangun sinergi yang kuat dalam prinsip kebersamaan anggota DPD guna menentukan segala bentuk arah kebijakan dan tujuan yang lebih baik bagi kinerja kelembagaan DPD ke depan.
3. Sepakat membangun konsolidasi anggota DPD RI Terpilih 2019-2024, dalam mewujudkan rencana strategis peningkatan kewenangan peran fungsi anggota DPD yang lebih baik, bermuruah dan bermartabat, dengan mendorong prinsip kebersamaan serta menghilangkan segala bentuk kapitalisasi peran fungsi tugas DPD hanya untuk kepentingan segolongan.
4. Mewujudkan peran kepeminpinan DPD RI sebagai motor pengerak institusi kelembagaan yang mampu membangun komunikasi politik yang lebih baik , bermuruah dan bermartabat dengan melaksanakan kepemimpinan kolektif kolegial yang membutuhkan peran tokoh pemimpin yang berpengalaman dalam kelembagaan DPD, memiliki jaringan kekuatan politik, memiliki integritas, kemampuan serta dapat diterima dan terpercaya oleh berbagai kalangan kepentingan politik bangsa.
5. Memperkuat pondasi utama tugas, fungsi dan kewenangan DPD sebagai lembaga representasi daerah yang menjadi perekat kesatuan dan persatuan bangsa dengan merajut Ke-Indonesian kita dalam kebhinekaan yang harmonis, dengan mengutamakan kesetaran pembangunan daerah yang merata yang terintegrasi dengan pembangunan nasional.
6. Mendobrak kultur pesimistis dalam segala bentuk upaya proses penguatan peran, fungsi , tugas-tugas dan kewenangan lembaga DPD, bertitik tolok pada kreativitas politik kelembagaaan , inovasi berbagai ide pemikiran anggota DPD, bersama seluruh elemen rakyat untuk menyempurnakan sistem demokratisasi parlemen di Indonesia.
7. Memperkuat tata kelola hubungan kerja antarkelembagaan DPD/MPR/DPR dan lembaga negara lainya dalam tatalaksana konstitusi kelembagaan negara pada sistem ketatanegaaran Republik Indonesia yang dapat mewujudkan bikameral sistem yang lebih efektif dan terpercaya dengan tetap mengupayakan keniscayaan amandemen UUD 1945.
Reporter: Syafril Amir