Syamsuar Sudah Teken BAP Kasus Penghinaan Suporter PSPS Riau

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar telah memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus penghinaan yang dilakukan suporter PSPS Riau, Curva Nord, saat klub bola itu berlaga dengan PSMS Medan, di Stadion Kharuddin Nasution Pekanbaru.
Demikian diutarakan Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani melalui Kepala Sub Litigas, Yan Dharmadi, Selasa (16/7/2019).
"Pak Gubernur sudah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Jumat pekan lalu. Karena ini delik aduan, maka yang bersangkutan langsung menandatangani BAP," ungkap Yan Dharmadi.
Dia mengatakan, setelah berita acaranya dilakukan, kemungkinan besar Polda Riau akan menindaklanjuti laporan itu.
"Setahu kita para pihak yang berkaitan dengan laporan itu akan dilakukan pemanggilan. Tindaklanjutnya ini menjadi kewenangan Polda Riau," ujar dia.
Berita Lainnya
- Kapolda Segera Somasi Cukong dan Perusahaan
- Pistol dan Amunisi Numpuk di Pinggir Sungai Siak
- Jenderal Badrodin akan Lanjutkan Kasus Samad dan BW
- Jokowi Pantau Situasi Pascaledakan Bom Gereja di Surabaya
- Istri Cari Brondolan, Suami di Siak Nyari Kesempatan Perkosa Putri Kandung
- Dituntut 6 Tahun Penjara, Ini Reaksi Habib Bahar bin Smith