Darurat Narkoba, Warga Bengkalis Temukan 18,8 Kg Sabu Tak Bertuan

Darurat Narkoba, Warga Bengkalis Temukan 18,8 Kg Sabu Tak Bertuan

RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS - Bengkalis darurat narkoba bukan isapan jempol belaka. Buktinya, kembali ditemukan 16 paket besar diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu oleh warga Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu (13/7/2019).

Jumlahnya juga terbilang fantastis mencapai 18,8 Kg. Barang haram itu ditemukan warga bernama LIN di lapak dagangan kuenya depan SD Negeri 11 Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto membenarkan warga bernama LIN melaporkan ke pihak Kepolisian telah menemukan sebuah tas di warung miliknya.


"Seorang laki-laki yang mengaku bernama LIN menelepon anggota Sat Reskrim Polres Bengkalis Yan Suprimero menginformasikan bahwa telah menemukan sebuah tas plastik warna biru bergambar boneka panda berada di warung tempat LIN berjualan kue. Kemudian Yan Suprimero mendatangi tempat yang dimaksud dan benar melihat sebuah tas berwarna biru mencurigakan yang terletak di lantai warung itu," terang Yusup seperti disampaikan Kasat Narkoba AKP Syahrizal.

Diungkapkan Syahrizal, mendapati temuan LIN, personel Sat Reskrim melaporkan hal tersebut langsung ke Bagian Narkoba.

"Kita langsung memerintahkan tim Opsnal Narkoba untuk mendatangi lokasi. Sesampainya di TKP tim opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan," jelasnya.

Tim opsnal, tambah Kasat Narkoba, sempat melakukan pengintaian dengan membiarkan barang bukti narkoba 18,8 kilogram itu terus berada di warung milik LIN. Hal itu untuk mengetahui pemiliknya.

"Sempat melakukan pengintaian untuk menunggu pemilik tas tersebut. Setelah 6 jam melakukan pengintaian di TKP, tidak ditemukan pemilik tas berisi narkoba jenis sabu-sabu itu. Selanjutnya tim melakukan olah TKP dan memanggil saksi-saksi serta Ketua RT setempat untuk dimintai keterangan," pungkasnya.

Sebelumnya di Desa Kelapapati juga sudah digegerkan dengan temuan narkoba dalam jumlah besar. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Aida, warga Jalan Gerilya, Gang Nusa Indah, menemukan sebuah tas berisikan 30 ribu butir pil ekstasi di belakang rumahnya, Selasa (25/6/2019).

Temuan itu dilaporkan Aida ke Babinsa Kodim 0303/Bengkalis Sersan II R.S. Sitorus dan selanjutnya diamankan ke Kodim Bengkalis serta diserahkan ke Sat Narkoba.

Reporter: Usman Malik



Tags Narkoba