Ketua Umum IAPI Sayangkan Empat Pemegang CPA Tak Lolos Seleksi Calon Anggota BPK
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo menyayangkan 4 orang pemegang sertifikasi Certified Public Accountant (CPA) tidak lolos seleksi calon anggota BPK yang dilakukan Komisi XI DPR beberapa hari lalu.
Padahal, kata Tarkosunaryo, dalam diskusi bertema "BPK Di Antara Tarikan Politik dan Profesionalisme" di Media Center DPR, Jumat (12/7/2019), mereka merupakan anggota IAPI yang selama ini telah berkiprah sebagai akuntan publik dan telah berpengalaman sebagai bagian dari tim pemeriksa di BPK.
Menurutnya, audit mandatory yang dilakukan BPK adalah audit atas Laporan Keuangan. Tiap tahun BPK harus melakukan audit atas 542 (lima ratus empat puluh dua) Laporan Keuangan entitas Pemerintah Daerah dan 86 (depalan puluh enam) Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga ditambah 1 (satu) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.
Audit LK adalah pekerjaan terbesar BPK setiap tahun. Bicara soal Audit LK, maka asosiasi profesi yang membidangi auditor laporan keuangan adalah IAPI. Sehingga keterwakilan seorang auditor yang memegang sertifikasi CPA (Certified Public Accountant) menjadi salah satu simbol komitmen bagi para pimpinan BPK dalam menerapkan profesionalisme dan menjamin kualitas pemeriksaan.
Diungkapkan, sejak tahun 2009, dua orang pemegang CPA menjadi bagian dari kepemimpianan di BPK, yakni Sapto Amal Damandari yang sempat menjadi Anggota V (Pimpinan AKN V), Anggota II (pimpinan AKN II) dan Wakil Ketua BPK serta Pak Moermahadi yang sempat menjadi Anggota I (pimpinan AKN I), Anggota V (pimpinan AKN V) dan saat ini menjadi Ketua BPK.
"Saat ini Pak Moermahadi adalah satu-satunya pemegang CPA dari 9 orang BPK. Dengan berakhirnya masa tugas Pak Moermahadi pada bulan Oktober 2019, praktis tidak satupun pemegang CPA dalam kepemimpinan BPK mendatang," ujarnya.
Oleh karena, dia memandang perlu untuk menggantikan posisi Moermahadi dalam rangka merepresentasikan profesi auditor LK sekaligus menjadi simbol komitmen penjaminan kualitas dalam pelaksanaan audit, khusus audit laporan keuangan.
Dengan tidak lolosnya 4 pemegang CPA pada tahap seleksi awal ini, maka dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan ini, BPK akan kehilangan pengakuan kompetensi dari organisasi profesi bidang auditing yang melekat pada diri pimpinan/anggota BPK.
"Kondisi ini akan berpotensi dapat menurunkan kepercayaan dan legitimasi terhadap kualitas laporan hasil audit di BPK," ujarnya dengan nada prihatin.
Dalam menjaga komitmen untuk menjamin kualitas hasil audit, profeslionalisme dan kesinambungan upaya penguatan kompetensi auditor, dia berharap agar dilakukan penyempurnaan atas hasil seleksi administrasi calon anggota BPK dengan memasukkan para pemegang CPA untuk mengikuti tahapan berikutnya.
Reporter: Syafril Amir