Disdik Pekanbaru: Penggabungan SDN 156 Tidak Mengganggu Bangunan Sekolah

Disdik Pekanbaru: Penggabungan SDN 156 Tidak Mengganggu Bangunan Sekolah

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan bangunan SDN 156 Pekanbaru tidak akan dialihfungsikan menjadi pasar setelah digabungkan ke SDN 01 nantinya.

Menurut Jamal setelah merger atau penggabungan tiga sekolah, yakni SDN 156, SDN 10, dan SDN 01 menjadi SDN 01, fasilitas di kompleks sekolah yang berada di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru itu tidak ada yang dikurangi.

"Guru, murid, dan bangunan tidak ada diganggu, yang ada kepala sekolahnya yang kita pindah ke sekolah lain," kata Jamal kepada Riaumandiri.co, Kamis (11/7/2019).


Penggabungan tiga sekolah tersebut, kata Jamal, bertujuan untuk efisiensi bagi sekolah yang kekurangan murid dan memudahkan tata kelola dengan dipimpin satu kepala sekolah. 

"Pengggabungan manajemen saja, dari tiga kepala sekolah menjadi satu kepala sekolah, sama untuk SD yang bergabung lainnya," sebutnya.

"Rumusannya kalau dimerger, ruang belajar SD 156 ditambah SD 10 dan SD 01, digabung ketiganya menjadi SD 01 saja, makanya saya heran kok kurang ruang belajar," katanya.

Jamal mengungkapkan ada 34 sekolah yang letaknya berada di satu kompleks dan bakal dimerger menjadi 16 sekolah.

Sebelumnya pihak sekolah dari SD 156, SD 10, dan SD 01 bersama orangtua siswa memprotes rencana Pemerintah Kota Pekanbaru yang disebut akan menggabungkan tiga sekolah itu dan mengalihfungsikan SDN 156 menjadi pasar. 

Para orangtua murid membentangkan spanduk  di halaman sekolah menolak kebijakan penggabungan sekolah dengan mengambil alih lahan SDN 156.

Komite SDN 01 Syafrial Alidin menyebut, sudah beberapa kali petugas datang ke kompleks sekolah itu mengukur tanah di lahan gedung SDN 156.

"Kita tak masalah penggabungan ini, tapi tak diiringi fasilitas. Saat ini SDN 01 kekurangan ruang belajar," katanya.


Reporter: Rico Mardianto