Siak Raih Penghargaan Pastika Parahita pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia
RIAMANDIRI.CO, SIAK - Bupati Siak Alfedri menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan atas komitmen dan dukungannya terhadap penanggulangan bahaya rokok di wilayahnya.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh dr. Anung Sugihantono, M. Kes, selaku Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Kamis (11/7/2019).
Penghargaan diserahkan pada puncak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2019 di Auditorium Prof. DR. Swabessy Gedung Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Bupati Alfedri mengatakan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan dukungan Pemerintah Daerah terhadap Penanggulangan Bahaya Rokok dan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, yang menginstruksikan agar bupati/wali kota melaksanakan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
"Alhamdulillah hari ini kita menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan, atas komitmen dan dukungan Pemda terhadap penanggulangan bahaya rokok" kata Alfedri.
Penghargaan ini lanjut dia, sebagai apresiasi terhadap Pemerintah Kab Siak yang telah menindaklanjuti instruksi presiden terkait kebijakan kawasan tanpa rokok dengan menerbitkan Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang Kawasan Bebas Rokok.
Alfedri bilang, Perda tersebut mengatur sejumlah kawasan tidak boleh merokok, seperti fasilitas umum, rumah ibadah, dan perkantoran ruang terbuka hijau.
Peraturan Daerah ini diatur dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk rokok, terutama kelompok perokok pasif.
Ia berharap bahwa implementasi dari Perda tersebut dapat dilaksanakan lebih optimal di negeri istana, sehingga Pemkab dapat berperan aktif dalam menekan jumlah pravelensi perokok terutama pada anak dan remaja.
Lebih lanjut ia sampaikan, salah satu daerah yang lebih maju sudah menerapkan pelarangan iklan rokok. Pendapatan atau PAD yang diterima tidak sebanding dengan dampak banyaknya biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat dan pemerintah. Termasuk dana BPJS dan Jamkesda, akibat penyakit yang disebabkan oleh rokok, seperti sakit jantung, paru-paru, kanker dan lain-lain.
Jumlah perokok anak dan remaja terus meningkat. Ini menjadi PR bersama, Dinas Pendidikan, guru dan dinas terkait lainnya, untuk menekan angka perokok usia anak dan remaja.
"Kami mengajak semua elemen masyarakat dan pelajar bahu membahu dengan pemerintah untuk menanggulangi bahaya rokok," katanya.
Reporter: Darlis Sinatra