16 Tersangka Karhutla di Riau Sudah Ditangani Kepolisian

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Menanggapi pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait keberadaan pemodal yang menyuruh masyarakat membakar lahan, Wakapolda Riau Brigjen Pol Wahyu Widada mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
Wakapolda menegaskan, jika ada siapapun yang menerima informasi tersebut, hendaknya melapor ke polisi.
"Kami belum terima laporannya. Jika ada, tentu akan kami proses," ujar Wahyu, Rabu (10/7/2019).
Wahyu mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah menangani 16 kasus karhutla selama 2019 ini. Dari jumlah tersebut, 10 kasus sudah tahap dua dan diserahkan ke kejaksaan.
"Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam menindak pelaku karhutla," katanya.
Wahyu juga sepakat dengan BNPB untuk menindak pelaku karhutla dan mengedukasi masyarakat agar tidak lagi membakar lahan.
"Sudah tugas polisi juga untuk mengayomi masyarakat, menjaga kamtibmas," sebutnya.
Saat disinggung mengenai status pelaku yang keseluruhannya adalah perorangan, Wahyu mengatakan bahwa hal tersebut sesuai dengan bukti di lapangan. Menurutnya, dalam menetapkan status, harus ada unsur-unsur yang mendukung.
"Yang jelas, Polri memiliki komitmen untuk bersama dengan stakeholder untuk mencegah karhutla di Riau," tutup Wahyu.
Berita Lainnya
- Dahnil Azhar Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penyimpangan Dana Kemah Pemuda
- Pakai Perahu Klotok, Polsek Tapung Antar Sembako ke Warga Bantaran Sungai Tapung
- Kapolres Bengkalis: HUT Bhayangkara Momentum Refleksi Diri
- Touring Kemerdekaan, Satlantas Polres Kampar Kampanyekan Keselamatan Berlalulintas
- Baznas Award 2024, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Publik Penduku
- Pesta Ganja di Pelabuhan, 7 Laki-Laki Diringkus