DPRD Bengkalis Sahkan 3 Ranperda Setelah Dengarkan Laporan Pansus dan Masukan Fraksi-fraksi
RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS - DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) tentang Rancangan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2018, Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2018 dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sekaligus pengambilan keputusan, Selasa (9/7/2019).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, H. Abdul Kadir dan dihadiri Bupati Bengkalis yang diwakili Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Maryansyah Oemar. Sidang dibuka oleh Ketua DPRD mulai pukul 15.30 WIB dan dihadiri 30 orang anggota dewan. Selain itu juga hadir sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis.
Juru Bicara Pansus LKPj Bupati Bengkalis 2018, Johan Wahyudi menyerahkan laporan kepada Ketua DPRD Bengkalis, H Abdul Kadir.
Selanjutnya pimpinan sidang mempersilahkan kepada Pansus untuk menyampaikan laporannya. Diawali oleh Pansus LKPj Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2018 yang dibacakan oleh juru bicaranya Johan Wahyudi, Kemudian Pansus Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 yang dibacakan langsung oleh Ketua Pansusnya, Indrawan Sukmana. Dan terakhir Pansus Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa yang dibacakan oleh Ketua Pansus Rianto.
Sebelum paripurna pengambilan keputusan, berbagai tahapan dilewati Pansus DPRD. Mulai dari rapat bersama OPD terkait, konsultasi ke Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Riau, Kemendagri, studi banding dan rapat finalisasi bersama OPD.
Ketua Pansus Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Indrawan Sukmana membacakan laporan.
Setelah mendengarkan laporan dari masing-masing Pansus, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Bengkalis menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda dengan beberapa catatan dan masukan.
Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir usai mengetuk palu pengesahan ketiga Ranperda tersebut mengharapkan kepada pihak eksekutif untuk segera mengundangkannya ketiga Perda tersebut ke dalam lembaran daerah dengan memasukkan catatan-catatan yang telah disampaikan fraksi-fraksi dalam lembaran yang tidak terpisahkan.
Kerja Keras Pansus
Fraksi Partai Golkar, Hendri menyampaikan saran dan masukan terhadap laporan Pansus.
Bupati atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota DPRD khususnya anggota Pansus dengan kerja keras akhirnya dapat menyampaikan laporannya pada rapat paripurna ini.
“Terimakasih kepada anggota DPRD khususnya Ketua Pansus dan anggota yang telah menyetujui Ranperda untuk menjadi Perda. Semoga niat baik dan usaha kita bersama ini menjadi poin penting dalam membangun sinergi, menyatukan pandangan, ide dan gagasan demi terwujudnya pembangunan yang di cita-citakan masyarakat Kabupaten Bengkalis yang sama-sama kita cintai,” ungkap Bupati Bengkalis dalam pidatonya yang dibacakan Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis, Maryansyah Oemar.
Ketua DPRD Bengkalis, H Abdul Kadir mengesahkan tiga Ranperda menjadi Perda.
“Semoga niat baik dan usaha kita bersama menjadi poin penting dalam membangun sinergi, menyatukan pandangan, ide dan gagasan demi terwujudnya pembangunan yang di-cita-citakan masyarakat Kabupaten Bengkalis yang sama-sama kita cintai ini. Dengan harapan kiranya kerjasama yang telah terbina dan berlangsung dengan harmonis dapat terus bertahan, begitu juga kepada semua pihak segala saran dan masukan yang konstruktif, sehingga dapat dijadikan pegangan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkalis kedepannya,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Bengkalis juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas catatan, masukan dan saran yang telah disampaikan tujuh fraksi DPRD Bengkalis melalui juru bicaranya masing-masing, yaitu: Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra Garuda Yaksa dan Fraksi Gabungan Negeri Junjungan.
Ketua DPRD Bengkalis, H Abdul Kadir (kanan) menyerahkan Laporan Pansus kepada Bupati Bengkalis diwakili Plt Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Maryansyah Oemar.
"Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkalis, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengucapkan terima kasih atas sumbang saran dan masukan yang konstruktif, sehingga dapat dijadikan pegangan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkalis kedepannya. Kiranya kerjasama yang telah terbina dan berlangsung dengan harmonis diantara eksekutif dan legislatif selama ini, dapat terus dipertahankan dan kita tingkatkan bersama," ujar Maryansyah.(adv)