Sekolah Menentukan Kelulusan Peserta UN

TELUK KUANTAN (HR)-Ujian Nasional tidak lagi menjadi hal yang menakutkan bagi siswa tingkat akhir. Kelulusan ditentukan sekolah atau satuan pendidikan. Kebijakan ini diberlakukan pada 2015 ini.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan melalui Kepala Bidang Pendidikan SLTA, Menum dan Menjur, Juli Hermanto, Rabu (18/3) di Teluk Kuantan.
"Tahun 2015, kelulusan ditentukan satuan pendidikan atau sekolah. Sementara nilai UN hanya sebatas pemetaan," ujar Juli. Kelulusan siswa dipengaruhi sejauh mana siswa menyelesaikan program studi dan ujian semester.
Selain nilai semester, sikap dan tingkah laku siswa juga mempengaruhi kelulusan. Menjelang pengumuman kelulusan, sekolah akan melaporkan ke Disdik terkait standar kelulusan siswa.
Kemudian, laporan tersebut akan diteruskan ke Disdik Provinsi dan pusat. Sifatnya, sekolah hanya berkoordinasi dengan Disdik.
Dengan adanya kebijakan ini, Disdik berharap pihak sekolah jujur dalam melaksanakan UN. Dimana, tidak ada lagi yang bermain curang atau membantu siswa dalam mengerjakan soal. Hasil UN bisa dilihat sejauh mana kemampuan sekolah. Jika nilainya rendah, tentu akan menjadi bahan evaluasi kelemahannya, Apakah gurunya, atau memang kemampuan siswa. (mg2)
Berita Lainnya
- Juni, Ranperda RPJMD 2016-2021 Sudah Diajukan
- Efektifkan Pencegahan Covid-19, Biro Hukum Setda Riau Sosialisasi Perda Nomor 21 di Siak
- Kejari Siak Setor Uang Lelang Barang Sitaan ke Kas Daerah
- Tunjangan Profesi Guru di Meranti Belum Cair
- Pjs Bupati Inhil Pimpin Apel Hari Pertama Pasca Cuti Lebaran
- Komisi IV Desak Diskes Proaktif Berantas DBD