Temui Menkumham, Baiq Nuril: Saya Mencari Keadilan, Tidak Akan Menyerah
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril temui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di kantor Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham) RI, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Baiq tiba di kantor Kemenkumham RI sekitar pukul 16.00 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, Joko Jumadi, dan politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka.
Pada pertemuan ini mereka memabahas perihal langkah hukum lebih lanjut berupa permohonan amnesti kepada Presiden Joko Widodo, setelah sebelumnya upaya hukum berupa peninjauan kembali yang diajukan Nuril ditolak Mahkamah Agung.
"Harapan saya sampai saat ini, masih bisa berdiri di sini, saya ingin mencari keadilan, saya tidak akan menyerah," katanya.
Sebelumnya, upaya hukum berupa peninjauan kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril pada (3/1/2019) ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Sehingga saat ini pihaknya akan tetap mengajukan amnesti bagi kliennya ke Presiden Joko Widodo, dan sore ini berdiskusi dengan menteri hukum dan HAM.