Bawaslu Riau Serahkan Santunan untuk Ahli Waris Pengawas Pemilu yang Meninggal Dunia di Meranti
RIAUMANDIRI.CO, SELAT PANJANG - Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, Neil Antariksa, Ahad (7/7/2019), menyerahkan santunan kepada ahli waris Riduan, Pengawas Pemilu di Provinsi Riau yang meninggal dunia di Meranti saat Pemilu 2019 lalu.
Berlokasi di Jalan Perumbai Alai, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Neil Antariksa didampingi oleh seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Meranti bersilaturahim ke keluarga almarhum Riduan untuk memberikan dana santunan tersebut.
Dalam sambutannya, Neil menyampaikan duka cita yang mendalam kepada Maharani, istri almarhum, dan mengucapkan terima kasih kepada almarhum Riduan atas kontribusinya sebagai Bendahara sekretariat dalam Pemilu serentak 2019.
"Atas nama keluarga besar Bawaslu, kami mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya salah satu keluarga Pengawas Pemilu Provinsi Riau, bapak Riduan kepada ibu Maharani (istri almarhum)," ujar Neil saat memberikan sambutannya.
Adapun besar nominal santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp36 juta. Sumber dana santunan ini berasal dari Bawaslu RI yang diberikan kepada seluruh keluarga besar pengawas yang meninggal saat atau dalam masa tugasnya.
Riduan, PNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Golongan II bergabung dengan Sekretariat Panwascam Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti sejak bulan Januari 2019 sebagai Bendahara Sekretariat Panwascam Tebing Tinggi Barat.
Semasa hidupnya Riduan dikenal sosok orang yang baik, rajin beribadah dan pekerja keras di sekretariat lingkungan kerjanya.
Riduan meninggal dunia akibat kelelahan dalam masa tugasnya. Riduan meninggal pada tanggal 14 April 2019 saat berusia 44 tahun. Almarhum Riduan meninggalkan 1 orang istri dan 2 orang anak, masing-masing perempuan berusia 9 tahun dan laki-laki berusia 1 tahun 6 bulan.