Ketua BEM UIN Suska Riau Dilaporkan ke Polisi
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Yudi Utama Tarigan, dilaporkan ke Polda Riau atas laporan kekerasan dan ancaman kekerasan terhadap pejabat yang sedang bertugas.
Hal ini diketahui dari beredarnya surat laporan tertanggal pada 3 Juli 2019 lalu. Di surat tersebut menyatakan bahwa Yudi Dkk melanggar pasal 212 KUHP.
Laporan ini ternyata sudah diketahui oleh terlapor, Yudi. Saat dikonfirmasi Ketua BEM demisioner ini membenarkan bahwa ia menerima informasi tentang pelaporan terhadap dirinya oleh salah seorang pegawai di UIN Suska Riau.
"Iya, benar saya memang dilaporkan ke Polda. Tapi hingga saat ini belum ada pemanggilan dari pihak kepolisian," ujar Yudi pada Jumat (5/7/2019).
Yudi menjelaskan bahwa ia belum tahu duduk masalah apa yang menyebabkan dia dilaporkan. Namun menurutnya, hal ini berkaitan dengan demonstrasi yang dilakukannya selama dua pekan terakhir di Kampus UIN Suska Riau.
"Selama beberapa pekan ini ada lima kali kami demo kepada Rektor terkait pemilihan Ketua Dema," katanya.
Yudi mengatakan bahwa saat ini sedang berlangsung pemilihan Ketua Dewan Mahasiswa untuk menggantikan dirinya yang telah demisioner. Namun dalam proses tersebut, ada intervensi dari rektor yang tidak disukai mahasiswa. Sehingga ia pun beberapa kali melakukan aksi unjukrasa.
Dalam prosesnya, pemilihan Ketua Dema sesuai aturan yang sudah disepakati, dilakukan pemilihan secara keterwakilan. Masing-masing jurusan di UIN Suska mengirim delegasi ke kongres untuk memilih pimpinan tertinggi organisasi mahasiswa. Namun, rektor memiliki formulasi baru yang tidak disukai oleh mahasiswa.
"Kalau rektor meminta pemilihan dilakukan melalui penunjukkan rektor dengan sistem pengusulan beberapa nama kandidat. Ini tidak kami setujui, makanya kuta protes," ujar Yudi.
Namun dalam demo tersebut, Yudi mengakui memang ada aksi dorong-dorongan. Namun pelaporan terhadap dirinya, dirasakannya berlebihan. "Kita demo seperti biasa kok. Tidak ada sikap anarkis. Tapi kita dianggap berbuat kekerasan," katanya.
Untuk itu, saat ini Yudi tengah menunggu untuk melakukan klarifikasi kepada Polda. Ia juga sudah menyiapkan pendampingan dari seniornya di kampus terhadap kasus ini.
"Kita berhatap persoalan di UIN ini bisa segera selesai," pungkas Yudi.