Tak Ditemui Rektor, Mahasiswa UIN Suska Riau Sebut Akan Aksi di Kemenag dan KPK

Tak Ditemui Rektor, Mahasiswa UIN Suska Riau Sebut Akan Aksi di Kemenag dan KPK

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau kembali menggelar unjuk rasa memprotes kebijakan Rektor Akhmad Mujahidin yang dinilai otoriter, Kamis (4/7/2019).

Aksi kelima dilakukan di lobi Gedung Rektorat tersebut dihadiri puluhan mahasiswa pro-demokrasi dari berbagai fakultas. Mereka ingin berdialog dengan rektor terkait tuntutan yang mereka sampaikan.

Dalam aksi itu mahasiswa bergantian orasi mengecam kebijakan Rektor Akhmad Mujahidin yang dinilai terlalu jauh mencampuri organisasi mahasiswa dan mematikan demokrasi di kampus.


Salah satu orator, Yudi Utama Tarigan mengatakan, aksi demonstrasi di kampus dijamin undang-undang. Melarang atau mengancam unjuk rasa mahasiswa dengan ancaman drop out (DO) menurutnya jelas bertentangan dengan prinsip kebebasan berpendapat dan hak asasi manusia. 

Selain itu mahasiswa juga menyuarakan sejumlah tuntutan seperti persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang memberatkan mahasiswa tidak mampu, menuntut Rektor menghapus Pakta Integritas sebagai syarat bagi pengurus organisasi mahasiswa, dan meminta layanan perpustakaan fakultas diaktifkan kembali.

Selanjutnya meminta transparansi anggaran mahasiswa dan meminta Rektor mengembalikan izin kegiatan malam di kampus bagi mahasiswa.

"Jika Rektor tidak ingin berdialog dengan mahasiswa, maka kami akan melakukan aksi lanjutan di luar kampus seperti di Kemenag dan KPK," kata mahasiswa lainnya, Teguh Azmi.

Pada aksi kali ini tak satu pun pejabat atau pimpinan kampus menemui mahasiswa. Sebelumnya pada aski keempat beberapa hari lalu, Rektor Akhmad Mujahidin sempat menemui mahasiswa di depan gedung rektorat menjawab tuntutan mahasiswa namun tak bersedia berdialog. 

Pada kesempatan itu, Akhmad Mujahidin menyebut kebijakan pemilihan ketua organisasi mahasiswa oleh rektorat dilakukan karena kepemimpinan mahasiswa di BEM UIN Suska Riau berada dalam kondisi vacum of power sejak 28 Februari lalu. 

Sehingga Rektor mengeluarkan SK tentang pengembalian BEM UIN Suska Riau dan membentuk tim adhoc dan tim fit and proper test yang akan memilih ketua Senat Mahasiswa dan Dewan Mahasiswa tingkat universitas dan fakultas, dan juga ketua UKK/UKM.

Sedangkan persoalan uang kuliah tunggal (UKT), Akhmad Mujahidin menegaskan tidak akan ada revisi lanjutan UKT. Karena menurutnya hal itu wewenang Kementerian Agama. 

Sedangkan permintaan untuk menghapus pakta integritas, Akhmad mengatakan bahwa rektor berhak membuat kebijakan dalam kondisi darurat dan untuk mencegah UIN Suska Riau dari paham radikalisme.


Reporter: Rico Mardianto