Senator Haji Uma: Layanan Transportasi Udara Jangan Memberatkan Masyarakat
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Senator atau anggota DPD RI dari Aceh H. Sudirman menyorot pelayanan transportasi udara. Bukan saja masalah harga tiket yang mahal, tapi juga biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) yang diberlakukan PT Angkasa Pura II mulai 5 Juli 2019.
Meski kebijakan PT Angkasa Pura II mulai 5 Juli 2019 tersebut dikenakan untuk setiap penerbangan ke luar negeri, tentu saja dinilai Sudirman memberatkan masyarakat dalam menggunakan jasa transportasi udara.
Apalagi sekarang ini banyak masyarakat menggunakan jasa penerbangan menggunakan rute alternatif luar negeri karena mahalnya harga tiket penerbangan domestik.
“Kebijakan ini semakin memberatkan masyarakat, apalagi biaya ini diberlakukan bagi penerbangan luar negeri yang saat ini jadi rute alternatif karena mahalnya tarif penerbangan domestik. Belum lagi bagi masyarakat Aceh yang menggunakan rute ke Malaysia dengan tujuan berobat," kata Haji Uma, begitu dia akrab disapa.
Memang sejak beberapa waktu belakangan ini, harga tiket penerbangan domestik dari dari Aceh dengan tujuan Jakarta lebih murah dengan tujuan yang sama dengan transit luar negeri, seperti di Singapura.
Menurut Haji Uma, persoalan tarif penerbangan saat ini sebagai lingkaran masalah dan saling berdampak satu sama lain. Namun pemerintah terkesan tak berdaya menyelesaikannya. Malah semakin memberatkan masyarakat dengan kebijakan tersebut.
Haji Uma mengharapkan pemerintah hadir untuk menyelesaikan masalah ini dengan mendudukkan semua stakeholder terkait, seperti Kemenhub, pihak maskapai dan BUMN terkait seperti Garuda Indonesia, Angkasa Pura dan lainnya untuk menemukan solusinya.
“Pertama yang harus diselesaikan adalah soal tarif penerbangan tinggi yang berdampak makin menurunnya jumlah penumpang yang ujungnya berdampak makin meruginya Angkasa Pura sebagai penyedia layanan bandara. Pemerintah mesti benar-benar hadir menyelesaikan masalah ini”, tegas Haji Uma.
Haji Uma mengakui jika dirinya dalam beberapa waktu lalu sempat berkomunikasi dengan Executive General Manager PT Angkasa Pura II, Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Yos Suwagiyono terkait masalah pengurangan rute penerbangan dari Bandara SIM dan masalah harga tiket.
Karena itu, terkait biaya tambahan layanan penerbangan rute internasional yang akan diberlakukan di Bandara SIM Aceh besar, Haji Uma berharap agar dapat dipertimbangkan dan tinjau kembali sehingga tidak semakin memberatkan masyarakat.
Reporter: Syafri Amir