Wabup Meranti Tinjau Pembangunan Kantor Camat Pulau Merbau dan Tasik Putri Puyu

Wabup Meranti Tinjau Pembangunan Kantor Camat Pulau Merbau dan Tasik Putri Puyu

RIAUMANDIRI.CO, SELATPANJANG - Kantor camat sebagai pusat pemerintahan di suatu kecamatan harus memiliki fasilitas yang representatif agar mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Untuk itu di tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tengah menggesa pembangunan kantor camat di dua kecamatan pemekaran, yakni Kecamatan Pulau Merbau dan Kecamatan Tasik Putri Puyu.

Untuk memastikan pembangunan gedung kecamatan ini berjalan sesuai harapan, Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim didampingi Asisten II Sekdakab Drs. Said Asmaruddin, Kabag Humas dan Protokol Hery Putra dan Perwakilan Dinas/Badan/Bagian terkait, melakukan monitoring dan evaluasi keproyek kantor pelayanan publik tersebut, Rabu (3/7/2019).

Turut dalam rombongan Camat Pulau Merbau Drs. M. Nazar, Camat Tasik Putri Puyu Abdul Hamid, Kabag Tapem Sekda Meranti Fadli, Kabag Hukum Sekda Sudandri, Sekretaris Dinas Kesehatan Asrul Meldi, Kabid Dinas Perhubungan Azwan, Kabid Program Bappeda Hambali, Jajaran Kabid Dinas PU, Sekcam Pulau Merbau Atan Ibrahim, dan lainnya.


Lokasi pertama yang dikunnjungi Wakil Bupati H. Said Hasyim adalah proyek pembangunan gedung Kantor Camat Pulau Merbau yang berada di Jalan Adnan Pulau Besar Desa Renak Dungun. Sesampai di lokasi Wabup langsung disambut oleh Camat M. Nazar bersama aparatur kecamatan dan desa yang selanjutnya membawa rombongan menuju lokasi pembangunan.

Seperti dijelaskan Camat Pulau Merbau melalui Sekcam H. Atan Ibrahim, pembangunan gedung kantor kecamatan sudah dimulai sejak akhir Juni lalu. Saat ini dari hasil peninjauan progres pembangunan kantor yang dibangun oleh CV. Wilia Pratama Mandiri itu baru menuntaskan pembuatan pondasi. 

Ditargetkan pembangunan Kantor Kecamatan yang bersumber dari dana APBD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp2,1 miliar itu akan tuntas dalam waktu 6 bulan kedepan atau selama 180 hari.

Usai melakukan peninjauan kesekeliling lokasi pembangunan, Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim menilai panjang halaman kantor Kecamatan dengan jalan utama yang berkisar 45 meter terlalu pendek.

Untuk itu ia mengusulkan agar diperpanjang hingga 75 Meter sehingga gedung kantor yang pastinya akan banyak dikunjungi oleh masyarakat memiliki tempat parkir yang memadai. Selain itu halaman kantor juga dapat difungsikan untuk menggelar berbagai acara, paling tidak sebagai tempat upacara bendera.

"Agar gedung kantor ini terlihat megah harus memiliki halaman kantor yang luas dan panjang agar dapat difungsikan, minimal untuk upacara bendera. Yang kita pikirkan bukan untuk saat ini saja, kita ingin kantor ini tetap representatif hingga sekian tahun kedepan," jelas Wabup di hadapan Camat, Kontraktor Pelaksanan dan jajaran Pegawai Dinas PU Meranti.

Kemudian kunjungan Wakil Bupati selanjunya menuju proyek pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Tasik Putri Puyu yang berlokasi di Jalan Bangun Sari, Desa Bandul. Kedatang Wabup H. Said Hasyim dan rombongan langsung disambut Camat Abdul Hamid dan jajaran Aparatur Kecamatan serta Desa.

Sekedar informasi dana proyek pembangunan Gedung Kecamatan Tasik Putri Puyu ini juga bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp2,1 miliar, dibangun oleh CV. Nurhayati 3 dengan lama pengerjaan 180 hari atau 6 Bulan. Dari hasil peninjauan Wabup Meranti H. Said Hasyim dan rombongan progres pembangunan sudah cukup baik dengan menuntaskan pondasi dan beberapa tiang bangunan.