Tidak Ada Tersangka Lain, Polres Meranti Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan Erna
RIAUMANDIRI.CO, MERANTI - Kasus pembunuhan Erna Widyawati yang dilakukan IG (19) warga Jalan Komplek UKA RT 03/RW 03 Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti diperagakan ulang di Mapolres Meranti, Rabu (3/7/2019) pagi.
Adegan dengan menggunakan senjata tajam tersebut diperagakan pelaku pada saat rekonstruksi kasus pembunuhan Erna, di halaman Mapolres Meranti lama Jalan Pembangunan I Selatpanjang.
Terlihat hadir, Wakapolres Meranti Kompol Irmadison, Kasat Reskrim AKP Aryo Damar, pejabat utama dan personel Polres, Kasi Pidum Kejari Meranti, Junaidi Abdilah, jaksa fungsional Nidia Eka Putri, pengacara Yunita Sari.
Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Aryo Damar, menyampaikan, kasus pembunuhan ini dilakoni IG (19) sendiri.
"Tidak ada tersangka lain,d an tidak ada kejanggalan, sama dengan hasil penyelidikan. Namun kita tetap kawal kasus pembunuhan tersebut," ungkap Aryo Damar.
Diceritakan sebelumnya, Erna Widyawati (33) seorang ibu rumah tangga, warga Jalan Manggis, Gang Manggis RT 01, RW 10, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, tewas bersimbah darah usai ujung pisau menusuk di bagian leher, beberapa waktu lalu.
Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek dalam konferensi pers di Mapolres Meranti, Selasa 14 Mei 2019 siang, menjelaskan, Erna Widyawati yang memiliki dua orang anak berserta suami bernama Zaipullah itu tewas diduga dibunuh pelaku berinisial IG (19) dengan sebilah pisau dapur berwarna putih.
Rektor: Azwin