Sukiman Bantah Tak Ingin Punya Wakil Bupati
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Bupati Rokan Hulu Sukiman, membantah dirinya tak ingin didampingi wakil bupati hingga masa jabatannya berakhir.
Di hadapan tokoh masyarakat Rohul yang ada di Pekanbaru, Sukiman juga menjelaskan bahwa pengisian jabatan Wabup Rohul tersebut saat ini menjadi kewenangan partai pengusung yang berkoalisi pada Pilkada Rohul 2015 lalu dan bukan kewenangan dirinya.
Penjelasan Bupati Sukiman terkait polemik pengisian Wabup Rohul tersebut disampaikannya saat silaturahmi dan Halal Bihalal antara Pemkab Rohul dengan Himpunan Keluarga Rohul di Pekanbaru, Sabtu (29/6/2019) di Hotel Labersa Kampar.
Menurut Sukiman, dirinya sudah menindaklanjuti Surat DPRD Rohul dan Surat Gubernur Riau terkait pengisian jabatan Wabup Rohul tersebut dengan menyurati partai politik pengusung agar segera mengusulkan nama-nama bakal calon Wabup Rohul untuk dikirim ke DPRD Rohul.
Bahkan diakuinya dirinya juga beberapa kali sudah menggelar rapat dengan partai pengusung untuk mempercepat pengisian jabatan wabup Rohul tersebut.
Proses berjalan, lanjut Sukiman, Partai Gerindra kemudian memutuskan tidak mengajukan nama Bacawabup dikarenakan sudah diwakili dirinya sebagai Bupati Rohul. Bahkan, Keputusan Gerinda tersebut juga sudah ditandatangani Ketua dan Sekjen partai pengusung.
"Hanya ketua Golkar, bapak Sari Antoni yang belum menandatangani surat tersebut mungkin karena kesibukan beliau," ucapnya.
Dengan mundurnya Gerindra, maka keputusan siapa nama-nama Calon Wabup Rohul yang akan diajukan kepada DPRD otomatis menjadi keputusan versama 3 partai pengusung. Pasalnya, ketiga partai tersebut sudah mengusulkan satu Bakal calon yakni, Indra Gunawan yang diusulkan Partai Nasdem, Masgaul Yunus dari Partai Golkar dan T. Azuwir dari Partai Hanura.
"Persoalannya sekarang, dari 3 nama yang diusulkan partai Pengusung tersebut, belum ada kata sepakat terkait dua nama yang akan diajukan ke Saya (Bupati-red) yang nanti akan saya usulkan ke DPRD," ungkap Sukiman.
Sukiman menegaskan, kelanjutan Proses Pengisian Wabup Rohul, saat ini berada di tangan parpol pengusung, karena sesuai aturan hanya dua nama calon yang boleh diusulkan ke DPRD.
Tiga Partai Pengusung harus duduk bersama memutuskan 2 nama yang diusulkan DPRD, sehingga pengisian Jabatan Wabup Rohul tersebut dapat dituntaskan.
"Saya pada prinsipnya siapapun yang diusulkan Partai Pengusung tidak ada masalah. Bagi saya, kalau bisa 3 calon itu kita usulkan semua maka akan saya usulkan. Tapi kan aturannya ada, usulannya hanya boleh dua calon saja, nah ini yang belum duduk," jelasnya.
Sukiman mengaku, kekosongan jabatan Wabup Rohul saat ini sudah menjadi isu politik yang kerap menyudutkan dirinya. Ia menegaskan, dirinya sama sekali tak punya niat memperlambat atau malah membuat kursi Wabup itu kosong. Sebagai seorang politisi yang berasal dari kalangan militer, Sukiman mengaku berpengan terhadap aturan berlaku dan tak mau neko-neko.
"Ini penting saya sampaikan, banyak isu yang berkembang, katanya saya tak ingin punya wakil. Ini isu yang keliru dan terkesan mendeskriditkan, karena prosesnya berjalan. Hanya saja, belum ada kata sepakat dari 3 Partai Pengusung siapa dua nama yang akan diusulkan menjadi calon Wabup ke DPRD. Seandainya saja, Wakil itu bisa di isi 3 atau 4 maka saya akan jadikan usulan Partai Pengusung itu sebagai Wabup," tegasnya. (adv-humas)