KPK Periksa Aspidum Kejaksaan Tinggi DKI Terkait Dugaan Penerimaan Suap
RIAUMANDIRI.CO - Setelah diantar Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka dini hari tadi, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Agus Winoto kini sudah berada di KPK. Agus kini dimintai keterangan soal dugaan penerimaan suap.
"Kami melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan terkait dugaan penerimaan suap," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6/2019).
KPK langsung memeriksa Agus Winoto setiba di kantor mereka. Hasil penyelidikan bakal disampaikan KPK paling lambat sore nanti.
"Pagi ini dijadwalkan gelar perkara dan setelah itu akan disampaikan hasil penyelidikan ini melalui konferensi pers siang atau sore ini," ucap Febri.
Aspidum Kejati DKI Agus Winoto tiba di KPK sekitar pukul 01.00 WIB. KPK sempat mencari keberadaan yang bersangkutan usai OTT terhadap oknum jaksa.
KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap lima orang. Dua di antara pihak yang ditangkap merupakan jaksa. Dari OTT tersebut, KPK turut mengamankan duit SGD 21 ribu.