Pemprov Riau Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Barang Milik Daerah
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau meluncurkan layanan aplikasi digital untuk pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Jumat (28/6). Layanan berbasis aplikasi yang bisa diakses melalui smartphone ini menjawab tuntutan publik terkait transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan BMD.
Gubernur Riau, Syamsuar langsung hadir saat peluncuran aplikasi tersebut. Layanan digitalisasi pengelolaan BMD itu diberi nama Riau Elektronik Sistem Aset Manajemen (Resam).
"Transparansi itu menjadi tuntutan semua pihak baik KPK dan masyarakat serta stakeholder lainnya. Karena itu kita membangun gagasan transformasi Simplikasi dan Integrasi Pengelolaan BMD di Provinsi Riau,” ujar ujar Gubernur Riau.
“Semakin mampu kita menyajikan informasi secara transparan maka akan terwujud pemerintahan yang bersih. Layanan ini merupakan upaya kita untuk pengelolaan barang milik daerah lebih baik lagi," tambahnya.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Syarifuddin, mengapresiasi Riau menjadi provinsi pertama menyajikan informasi dilengkapi dengan asetnya. Ia pun kagum saat melihat langsung hasil simulasi layanan digital pengelolaan BMD ini. Syarifuddin berharap layanan ini bisa di kembangkan dan diintegrasikan dengan aplikasi lainya.
"Riau yang pertama membuat layanan digital soal aset yang transparan dan bermanfaat untuk menata kondisi barang milik daerah. Ini inovasi luar biasa. Saya tadi sudah melihat simulasi dari HP saya cukup bisa mengakses informasi BMD Riau dilengkapi dengan foto kondisi asetnya. Saya harap ini terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan aolikasi lainnya misalnya dengan Aplikasi Dana BOS yang ada di kemendagri jadi bisa menyatukan informasi yang ada di daerah," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi menyatakan, layanan ini dapat disajikan dan diakses pada aplikasi ini ditampilkan seluruh Informasi dan kondisi aset Provinsi Riau berdasarkan KIB di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Jadi kita bisa mengakses tidak hanya informasi berupa data tertulis, tapi juga dapat mengetahui kondisi secara visual barang milik daerah. Misalnya kita bisa mengetahui unit kendaraan dinas mulai dari nomor register inventaris, data kendaraan, tahun berapa pembeliannya, jatuh tempo pajak, nama dan jabatan pengguna kendaraan, serta nilai aset," paparnya.
Dia mengatakan, layanan ini merupakan komitmen Pemprov Riau dalam melakulan pembenahan aset secara transparan.
"Ini dilakukan pak Gubernur guna membangun kesadaran bersama untuk berubah bahwa aset daerah benar-benar digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan daerah," ujarnya.
Syahrial mengatakan terobosan ini merupakan transportasi untuk membangun kesadaran bahwa aset itu harus dimanfaatkan hntuk kepentingan daerah.
"Bagaimana kita bisa menyajikan info yang mudah diakses berbagai fihak sederhana namun akurat serta membuat regulasi yang jelas tegas dan mudah diimplementasikan dalam oengellolaan BMD," katanya.
Layanan ini mengintegrasikan sistem IT dengan informasi yang ada di bagian aset. Sehingga informasi menjadi memadai dan cukup dan luas.
"Misalnya integrasi e-samsat dengan Resam menghasilkan info kendaraan yg nunggak pajak. Kemudian integrasi antara SIMPEG dengan Resam menghasilkan info nama pengguna dan jabatan pejabat yang memakai kendaraan dan rumah dinas. Selain itu integrasi SIPKD dengan Resam bisa mengetahui nilai aset serta biaya pemeliharaannya," ujarnya.
Ketua DPRD Riau, menyambut baik digitalisasi layanan Informasi Pengelolaan BMD. Sebab terobosan ini menunjukkan bahwa Pemprov Riau ingin melakukan pengelolaan BMD secara transparan.
"Pastinya DPRD mengapresiasi langkah pemprov Riau untuk membenahi aset apalagi jika memang dilakukan secara transparan. Karena memang tuntutan masyarakat untuk transparansi semakin kuat dan meluas, maka langkah Tepat dan tegas yang dialkukan gubernur melalui Transformasi Simplikasi Integrasi Pengelolaan BMD harus didukung bersama agar Riau menjadi lebih baik," tutupnya.
Reporter: Nurmadi