Tanggapi Putusan MK, Jokowi: Tak Ada Lagi 01 dan 02, yang Ada Persatuan Indonesia
RIAUMANDIRI.CO - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan pilpres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Capres petahana Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh bangsa Indonesia bersatu kembali.
"Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali, bersama-sama membangun Indonesia, bersama-sama memajukan Indonesia, tanah air Indonesia," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/6/2019).
Jokowi mengatakan, kini tak ada lagi 01 dan 02. Yang ada adalah persatuan Indonesia.
"Tidak ada lagi 01 dan 02. Yang ada persatuan Indonesia. Walau pilihan politik berbeda, kita harus saling menghargai. Walaupun pilihan politik kita berbeda, kita harus saling menghormati. Walaupun pilihan politik kita berbeda pada saat pilpres, kita harus sampaikan presiden-wakil presiden terpilih adalah presiden bagi seluruh bangsa, bagi seluruh rakyat Indonesia," tutur Jokowi.
"Saya yakin semangat kita sama yaitu Indonesia yang bersatu untuk membangun Indonesia yang maju, yang mampu bersanding dengan negara-negara besar lainnya, membangun Indonesia yang menang menghadapi kompetisi global yang ketat, dan membangun situasi yang unggul yang membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," imbuh dia.
Seperti diketahui, MK menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan putusan ini, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin tetap memenangi Pilpres 2019.
"Mengadili, menyatakan, dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan: menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan dalam sidang gugatan hasil pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).