Kecewa, Prabowo-Sandi Terima Putusan MK
RIAUMANDIRI.CO - Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman memutuskan, pihaknya menolak seluruh permohonan yang diajukan Prabowo-Sandi. Putusan dibacakan dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).
Menaggapi hal itu, Prabowo menyatakan pihaknya menerima putusan MK tersebut meski ada rasa kekecewaan.
"Walaupun keputusan tersebut sangat mengecewakan para pendukung Prabowo-Sandi, namun sesuai kesepakatan kami akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi kita," ujar Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara IV Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam.
"Maka dengan ini, kami menyatakan bahwa kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut," tegas Prabowo yang didampingi Cawapres Sandiaga Uno dan petinggi Partai Koalisi Indonesia Adil Makmur.
Prabowo menyampaikan, dirinya akan segera berkonsultasi dengan tim hukum terkait langkah hukum dan konstitusional selanjutnya yang mungkin masih bisa ditempuh.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo kembali menegaskan keinginan pihaknya untuk mewujudkan cita-cita besar para pendiri bangsa berupa kemerdekaan hakiki baik secara politik, ekonomi maupun budaya.
"Kita ingin Indonesia berdiri di atas kaki sendiri, dan tidak menjadi embel-embel bangsa asing," tegas Prabowo.
Lebih lanjut, Eks Danjen Kopassus itu menyebut dirinya juga akan segera berkonsolidasi dengan seluruh partai koalisi yang selama ini memberikan dukung.
Tak lupa, Prabowo juga menyampaikan banyak terimakasih kepada seluruh relawan dan pendukung yang telah memilih dirinya dan Sandiaga Uno dalam Pilpres 17 April lalu.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan hakiki pada Allah SWT," pungkas Prabowo.