Penyaluran Raskin Tahap Kedua

Pemko Tunggu Kepastian Pusat

Pemko Tunggu Kepastian Pusat

PEKANBARU(HR)- Penyaluran beras miskin Pemko Pekanbaru tahap II belum bisa dipastikan. Pasalnya, Pemko Pekanbaru masih menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat, karena sebelumnya Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI berencana mengalihkan program ini ke bansos lain.
Demikian disampaikan Kepala Sub Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Edi Nofiar, Rabu (18/3). Dikatakannya, Pemko Pekanbaru belum menerima surat resmi dari Kementerian tentang penghapusan program raskin tersebut.
Dijelaskannya, penyaluran tahap pertama sudah tuntas disalurkan, yakni khusus untuk penyaluran untuk Raskin Januari dan Febuari 2015 ini, pendistribusian Raskin dilakukan kepada 22.741 Rumah Tangga Sasaran (RTS) sudah dilakukan. Namun untuk pendistibusian di bulan Maret ini prosesnya masih berjalan. Surat Perintah Alokasi (SPA) sudah diajukan ke Badan Urusan Logistik (Bulog).
Pendistribusian Raskin kepada RTS melalui masing-masing kelurahan, Edi membeberkan, satu kelurahan yang belum melunasi pembayaran Raskin, yakni Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota. Terkait hal itu, upaya untuk mengkroscek keterlambatan itu pun telah dilakukan, namun hingga saat ini dirinya belum dapat menemui Lurah bersangkutan untuk memperjelas hal tersebut. "Ada tunggakan sebesar Rp9.800.000. Surat sudah kita layangkan," pungkas Edi. (rud