Din Syamsuddin Minta Aparat Tidak Represif Hadapi Demonstran
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Cendekiawan Muslim Din Syamsuddin menyatakan siapapun organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok masyarakat manapun yang ingin berunjuk rasa, maka itu adalah haknya. Menurutnya, mereka punya hak konstitusional dan tidak ada yang boleh menghalangi.
"Itu hak konstitusi, dijamin oleh konstitusi untuk bebas berpendapat. Oleh karena itu sah-sah saja, pesan saya jangan anarkis saja," ujar ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia ini, di kantor MUI Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).
Din menambahkan, jika ada kelompok masyarakat yang berdemonstrasi, aparat kepolisian tidak boleh menghadapinya dengan represif. Sebab tindakan represif ini sering berujung anarkis. Polisi pun tidak bisa melarang masyarakat berunjuk rasa karena ini bila dilakukan maka inkonstitusional.
"Hak menyampaikan pendapat berunjuk rasa dijamin oleh konstitusi, maka jangan ada yang menghalanginya. Syaratnya jangan anarkis, supaya tidak anarkis, kedua belah pihak menahan diri, aparat juga jangan represif, kalau represif nanti menimbulkan bentrokan," ucapnya.
Din juga berpesan kepada siapapun presiden yang terpilih nanti agar mengutamakan seluruh lapisan masyarakat. Presiden terpilih harus juga merangkul kelompok masyarakat yang tidak memilihnya pada momen pemilihan umum.
"Jangan sampai nanti pemangku amanat siapa pun mereka, hanya berbuat untuk pemilihnya sendiri. Itu yang sering terjadi, dan selalu merugikan, menyudutkan, bahkan mendiskreditkan rakyat indonesia yang kebetulan tidak memilihnya waktu pemilu," ucapnya.
Din juga berharap Mahkamah Konstitusi menjadi lembaga hukum yang menegakkan keadilan secara berkeadilan. Menurut dia, jangan sampai rasa keadilan itu terbaikan dan MK tidak boleh bermain-main dengan rasa keadilan rakyat.
"Tapi kalau menurut kapasitas hakim MK menegakkan keadilan dalam memutuskan, namun kita merasa belum adil, namanya itulah resikonya, itulah realitas dalam kehidupan kita, maka jadilah pelajaran bagi yang merasa dirugikan dan juga harus menjadi catatan bagi yang dinyatakan pemenang, dia naik bukan tanpa catatan," tutur dia.