Polisi Usut Dugaan Suap Ketua KPPS oleh Caleg DPRD Riau Terpilih
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru mengusut dugaan suap oknum calon legislatif (Caleg) DPRD Riau terpilih dari Partai Demokrat terhadap Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS). Saksi dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Berdasarkan aduan ke Polresta Pekanbaru, suap dilakukan Caleg dari Partai Demokrat berinisial NJ pada Pemilu 2019 lalu.
Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam, tidak menampik penyelidikan kasus itu. Dia mengaku belum memanggil oknum Caleg yang dilaporkan.
"Masih pemeriksaan saksi. Ada satu orang saksi hari ini," kata Awaluddin di Pekanbaru, Rabu (26/6/2019).
Dalam proses penyelidikan, penyidik akan mengetahui apakah unsur pidana terpenuhi atau tidak. Kalau ditemukan tindak pidana, maka perkara akan ditindakkan ke penyidikan.
"Kita masih Pulbaket dulu, apakah delik aduan ini terpenuhi unsur pidananya tergantung pada hasil penyelidikan," ujar Awaluddin.
Dalam kasus ini, Awaluddin menegaskan akan terus mendalami keterangan para saksi. Jika semua keterangan terkumpul akan dilakukan gelar perkara. Dia mengungkapkan penanganan perkara ini tidak semudah membalik telapak tangan. Pihaknya masih mengawali penyelidikan.
"Oknum Caleg belum dipanggil. Masih lama ini (penanganan perkara)," pungkas Awaluddin.