Kadisdik Riau Klaim Sistem Zonasi PPDB untuk Permudah Wali Murid
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi menimbulkan banyak pertanyaan masyarakat. Apalagi penerimaan akan menggunakan sistem online karena tidak semua orang tua siswa paham mendaftar secara daring.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau Rudyanto mengatakan, pemerintah menerapkan sistem zonasi ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu. Sebab pengalaman sebelumnya banyak anak kurang mampu tidak bisa sekolah di sekolah yang dekat tempat tinggalnya.
"Itulah harapan pemerintah anak terdekat sekolah bisa menikmati sekolah dekat tempat tinggalnya. Dan sistem zonasi ini tidak melihat nilai, walaupun nilai anak itu nilainya rendah tetap bisa mengeyam pendidikan di sekolah terdekat. Jadi jangan sampai ada anak rumahnya di belakang sekolah, tapi tidak bisa sekolah di situ," katanya.
Untuk sistem zonasi ini, lanjut Rudyanto, pihaknya menerapkan radius 500 meter memutar. Dengan begitu sistem zonasi ini tidak ada lagi bicara soal batas wilayah. Misalnya SMA berada di Pekanbaru yang berbatasan dengan Kabupaten Kampar. Walaupun anak Kampar karena sekolahnya dekat dengan Pekanbaru mereka boleh sekolah di Pekanbaru.
"Jadi yang kecamatan begitu juga. Misalnya sekolahnya berada di Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru seberang jalan sudah masuk Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, ketika sesuai radius zonasi anak-anak di Siak Hulu bisa masuk ke sekolah Pekanbaru, maka mereka boleh sekolah di sana. Jadi radius yang kita tetapkan 500 meter. Itu tanpa melihat nilai, tapi melihat jarak langsung diterima," paparnya.
Sistem zonasi jalur ini juga 20 persennya untuk jalur anak orang miskin. Jalur ini tidak melihat radius 500 meter. Misalnya kalau radius 500 meter kuota anak miskin belum terpenuhi, maka sekolah dapat menambah radius lagi.
"Pertimbangan pemerintah bagaimana anak orang miskin ini yang wajib dibantu. Hal ini untuk mengurangi beban orang tuanya. Jangan sudah lah miskin sekolah anaknya jauh-jauh, tentu ini menjadi beban karena harus menambah biaya transportasi," ungkap Kadisdik
Meski demikian, Rudyanto tak menampik dengan sistem zonasi ini stigma yang berkembang di masyarakat, mereka ingin anaknya sekolah di sekolah favorit.
"Sekolah favorit itu yang mana? SMAN 8 itu muncul sekolah favorit karena semua anak pintar di Pekanbaru yang lulus SMP masuk di sana. Tentu gurunya duduk saja muridnya sudah pintar. Makanya dengan sistem zonasi kita ingin semua sekolah sama rata," cetusnya.
Disinggung sistem pendaftaran online, Rudyanto menyatakan ini bertujuan agar adanya transparan dalam PPDB yang menggunakan sistem zonasi.
Dengan sistem online ini anak yang tidak sesuai zonasinya akan ditolak sistem. "Dalam sistem online ini akan menolak peserta didik yang tidak sesuai zonasinya," sebutnya.
Namun disinggung soal tata cara pendaftaran secara online, mantan Penjabat Bupati Indragiri Hilir ini menyampaikan pasti akan lebih mudah, karena menghindari antrean di sekolah.
"Tapi apa situs pendaftaran nanti kita sampaikan. Karena nanti hari Kamis kita dibantu pihak Indosat baru akan membuat sistem penerimaan secara online. Setelah itu nanti kita adakan pelatihannya untuk sekolah di SMAN 8 Pekanbaru," tukasnya.