Nono Sampono: Belum Balance, Kewenangan DPD dan DPR
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Nono Sampano menegaskan, sesama lembaga negara memang perlu 'check and balances'. Begitu juga antara DPR dengan DPD, sesama lembaga legislatif.
"Kalau check and balances saya setuju. Kalau memiliki hak yang tidak berimbang tentu tak akan terjadi balance. Tadi dikataan antara pemerintah dengan DPR. Sebenarnya di DPD juga merasakan hal itu. Bagaimana kita mau balance dengan DPR kalau hak dan kewenangan tidak balance. Kira-kira seperti itu, tapi tidak apa-apa ini kan masih berproses," kata Nono.
Nono melontarkan hal tersebut dalam diskusi Empat Pilar MPR bertema 'Mekanisme Check and Balances Lembaga Negara’ bersama anggota MPR RI Fraksi PAN Saleh Daulay dan pakar hukum tata negara Margarito Kamis, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Meski belum ada balance kewenangan DPD dengan DPR, namun Nono menilai hubungan antra DPR dengan DPD, terutama periode sekarang sudah semakin membaik.
"Saya mengalami pada priode ke tiga. Saya anggap DPD ini semakin hari semakin baik. Hubungan antara kelembagaan, terutama antara DPR dan DPD jauh lebih baik daripada sebelum-sebelumnya. Bahkan pada periode ketiga ini ada tambahan lagi kewenangan-kewenangan. Tetapi ini by proses," ujar nono Sampono.
Sedangkan pakar hukum tata negara Margarito Kamis juga melihat tidak adanya balace antara DPD dengan DPR. Ketidak balance itu dicontohkan Margarita dalam membahas RUU yang berkaitan dengan daerah.
DPD ikut membahas undang-undang yang berkaitan dengan penyelenggaraan otonomi daerah, pajak daerah, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang otonomi daerah, sumber daya alam di daerah.
"Semua hasil pengawasan DPD diserahkan kepada DPR. Ya, sudah selesai, apakah ditindaklanjut DPR atau tidak. Kalau seperti ini modelnya bukan namanya check and balance , tapi check and banting. Ambil, banting , simpan dan habis," tegas Margarito.
"Saya mungkin orang yang agak sedikit kritis. Sebab berkali-kali saya minta agar DPD harus ditata. MPR harus ditata, terutama dalam rangka relasinya dengan kewenangan non lingkungan, sebut saja lingkungan parlemen," ulasnya.
Reporter: Syafril Amir