Dinas LH Indragiri Hulu Cek Langsung Limbah Berbahaya Pabrik Sawit

Dinas LH Indragiri Hulu Cek Langsung Limbah Berbahaya Pabrik Sawit

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hulu memantau pengelolaan limbah pabrik kelapa sawit di daerah Air Molek agar tidak menimbulkan persoalan di masyarakat, terutama bahan beracun dan berbahaya (B3) serta limbah cair yang dikategorikan berbahaya.

"Pengelolaan harus sesuai dengan aturan. Kami baru memantau limbah PT Tunggal Perkasa Plantation," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indragiri Hulu Selamet, Ahad (23/6/2019).

Pihak Dinas Lingkungan Hidup turun ke lapangan meninjau dan memantau secara langsung proses pengelolaan limbah di PT Tunggal Perkasa Plantation, khususnya bahan berbahaya dan beracun yang ditimbulkan oleh perusahaan kelapa sawit tersebut.


Tim meninjau limbah B3 PT Tunggal Perkasa Plantationdi Air Molek, setelah melakukan cek dan survei, hasil monitoring belum ditemukan adanya masalah.

"Tim DLH telah melihat dan memantau langsung sistem dan prosesnya," tegas Selamet.

Peninjauan dilakukan pada Kamis (20/6) lalu tersebut didampingi pihak perusahaan dan tidak ditemukan masalah. Artinya, sejauh ini pengelolaannya masih sesuai aturan, baik limbah B3 maupun limbah cair PT TPP.

Lebih lanjut dijelaskannya, penanganan limbah B3 dan limbah cair pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Inhu, termasuk perusahaan HTI merupakan program DLH untuk mengantisipasi terjadi pencemaran lingkungan, karena jika tidak terkelola dengan baik berdampak buruk bagi lingkungan.

DLH melihat bahwa penanganan limbah sudah sesuai standar, sangat bagus dan bersih serta gudang tempat alat-alat termasuk instalasi pengelolaan limbah sesuai dengan aturan yang ada. Bahkan pihak perusahaan telah membangun bank sampah di sekolah sekat areal perusahaan.

"Kami selalu mengingatkan agar semua pabrik dan perusahaan lain untuk tidak sembarangan mengelola limbah B3 karena sangat berbahaya," terangnya.