Sidang Pemeriksaan di MK Berakhir, Mahfud: Semoga Hakim Memutus dengan Adil
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Sidang-sidang pemeriksaan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 telah berakhir. Kini publik tinggal menunggu putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan diumumkan tanggal 28 Juli mendatang.
Usai menutup sidang pada Jumat (21/6), Ketua MK Anwar Usman menegaskan, pihaknya akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). RPH akan memberi keputusan mengenai masalah yang digugat oleh kubu pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Kami habis selesai sidang akan langsung RPH. Kami akan berdebat dari apa yang bapak-bapak suguhkan. Memang sangat berat," ucapnya.
Dia memastikan akan menjadikan fakta-fakta persidangan sebagai dasar dalam memberi pertimbangan.
"Insyaallah apa yang bapak-bapak sampaikan, akan menjadi dasar kami untuk mencari kebenaran, berijtihad mencari kebenaran dan keadilan," tambah Anwar.
Sementara itu, mantan Ketua MK Mahfud MD mengaku bersyukur sidang sudah berakhir dengan damai. Kini, sambung Mahfud, saatnya para hakim melaksanakan firman Tuhan untuk berlaku adil.
“Mudah-mudahan semua istiqamah, majelis hakim memutus dengan adil berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa,” tegasnya,
Sementara kepada semua pihak di negeri ini, baik pendukung Joko Widodo maupun pendukung Prabowo Subianto, diminta untuk menghormati apapun putusan MK nanti.