Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum
PASIR PENGARAIAN (HR)- Guna memastikan jumlah penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu teken Memorandum of Understanding Administrasi Kependudukan dan beberapa lembaga terkait, Selasa (17/3).
Penekenan MoU Adminduk dilakukan Kepala Disdukcapil Rohul Yusri dengan 54 perusahaan dan lembaga terkait di halaman Kantor Bupati Rohul.
MoU ini merupakan salah satu upaya dilakukan Pemkab Rohul dalam menertibkan Adminduk, sehingga hak-hak masyarakat terpenuhi mendapatkan identitas diri.
MoU Adminduk bukan hanya dilakukan dengan 54 perusahaan dan IBI, namun dilakukan juga dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SLTP dan SLTA, Kelompok Kerja Kepala SD-MI Kecamatan Rambah, Himpaudi dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Rohul yang diketahui oleh Bupati Rohul Achmad.
Penekenan MoU Adminduk disaksikan unsur Forkompinda Rohul, Wakil Bupati Rohul Hafith Syukri dan peserta apel seperti PNS dan honorer dari seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Rohul.
Pada sambutannya, Bupati Achmad mengatakan Pemkab Rohul menyambut baik MoU Adminduk dilakukan Disdukcapil Rohul dengan 54 perusahaan, serta beberapa lembaga terkait lain.
Dia mengharapkan, adanya MoU Adminduk, seluruh karyawan perusahaan memiliki identitas diri dan Adminduk sah dari negara.
Karyawan juga mendapat kepastian identitas sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), sebagai warga Rohul.
"Selain memudahkan masyarakat dalam pengurusan Adminduk, Pemerintah Daerah juga akan mengetahui berapa jumlah penduduk di Kabupaten Rokan Hulu," jelas Bupati Rohul.
Orang nomor satu di Rohul ini mengatakan dalam pelayanan Adminduk, Pemkab Rohul punya motto yakni "Cepat, Tepat, Tanpa Biaya".
"Adminduk telah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat. Maka dari itu, pengurusannya di Rokan Hulu gratis, sepanjang persyaratan yang ditetapkan harus dipenuhi oleh masyarakat," kata Bupati Rohul Achmad.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Rohul, Yusri, mengatakan MoU Adminduk yang dilakukan dinasnya dengan perusahaan dan sejumlah lembaga, merupakan salah satu strategi dalam menuntaskan tertib Adminduk Nasional 2021.
Tujuan lain, yakni untuk menertibkan praktik percaloan Adminduk dilakukan oknum, karena akan merugikan masyarakat.
Untuk mengurus mereka membayar, padahal pengurusan Adminduk di Kantor Disdukcapil Rohul tidak dipungut biaya alias gratis, selama seluruh persyaratan telah dipenuhi.
"Pengurusan Adminduk tidak menunggu waktu lama, sehari bisa siap.
Kita berharap masyarakat mengurus langsung ke Kantor Disdukcapil Rohul, tidak melalui oknum calon," imbau mantan Kepala Dinas Tata Ruang Cipta Karya Rohul.
Yusri mengungkapkan realisasi target tertib Adminduk di Kabupaten Rohul baru mencapai sekitar 60 persen.
Disdukcapil tetap optimis, pada 2019 akan datang, seluruh warga telah memiliki Adminduk.(adv/humas)