Ahmad Muqowam: Kalau Ingin Perkuat DPD Tanya DPR
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI Ahmad Muqowam mengakui bahwa kewenangan DPD RI saat ini masih lemah. Jika ingin memperkuat kewenangan DPD RI maka tanya kemauan DPR.
Ketika berbicara dalam diskusi bertema "UU MD3 dan Komposisi Pimpinan Parlemen" di Media Center DPR/MPR/DPD, Selasa (18/6/2019), Ahmad Muqowam mengakui bahwa dari sisi elektoral, DPD memang sangat luar biasa.
Dia mencontohkan di Provinsi Jawa Tengah, anggota DPR yang dipilih sebanyak 77 orang. Sedangkan DPD hanya 4 orang. "Karena itu kalau ditanya perlu DPD diperkuat atau tidak maka tanya DPR dulu lah," ujar Muqowam.
Dia berharap, perforsonalitas DPD itu ditempatkan di dalam kepentingan bersama, baik itu DPD maupun DPR, sehingga masing-masing waras. "DPR nya waras dan DPD nya juga waras. Sehingga 2019-2024 itu sama-sama waras. Sekaranng saya katakan belum waras," ujar Muqowam.
Sedangkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang juga menjadi pembicara dalam diskusi tersebut dari awal sudah mengusulkan agar DPD di perkuat. "Menurut saya,anomali di DPD itu harus diakhiri," ujar Fahri Hamzah.
Kenapa DPD perlu diperkuat? Alasan Fahri karena DPD itu diu pilih rakyat maka harus dikasih kewenangan besar. "Kalau kewenangannya tidak besar maka jangan dipilih rakyat, dipilih aja secara simbolik. Sebab ongkosnya daulat rakyat itu mahal," kata Fahri.
Reporter: Syafril Amir