Saat Akan Transaksi, Dua Warga Pemilik Sabu 1 Kg Ditangkap Polres Dumai
RIAUMANDIRI.CO, DUMAI - Satuan Narkoba Polres Dumai, Riau, menyita satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 1 kilogram dari warga Kabupaten Bengkalis pada Jumat (14/6) di dalam sebuah toko di Jalan Jenderal Sudirman, Dumai.
Kapolres Dumai Ajun Kombes Polisi Restika P Nainggolan, Senin (17/6/2019), menyebutkan, dua pelaku inisial Na (33) dan Ja (57) warga Kecamatan Kepulauan Rupat, Kabupaten Bengkalis ini, dibekuk petugas di saat akan transaksi.
"Barang bukti sabu-sabu 1 kilogram ini dibungkus dalam kemasan teh asal Cina dan mereka diamankan saat menunggu pembeli di sebuah toko makanan," kata Kapolres Restika kepada sejumlah wartawan.
Dijelaskan, dua tersangka warga Jalan Dusun II, Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat Bengkalis ini ditangkap berkat laporan masyarakat, dan petugas selama tiga hari melakukan pengintaian di lapangan.
Sebelumnya, sekitar satu bulan lalu, tim Satuan Narkoba Polres Dumai juga sudah mendapat informasi tentang aktivitas dan keberadaan dua tersangka saat melakukan transaksi, namun berhasil kabur dari sergapan petugas.
"Tersangka sempat melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap petugas sampai ke luar toko, dan penyergapan ini juga membuat heboh warga atau pengguna jalan di sekitar lokasi," sebutnya.
Dari pengakuan tersangka, barang haram ini rencananya akan dijual ke pembeli di Kota Dumai dengan harga Rp450 juta, dan dari transaksi Na mendapat upah sebesar Rp15 juta dan Ja menerima bagian Rp20 juta.
Kapolres juga belum bisa memastikan asal barang ini karena tersangka belum mengaku. Namun untuk peran, Na sebagai penjemput dan Ja pengantar dan yang akan menjual narkoba itu ke pembeli.
"Mereka akan dijerat dengan pasal 112 juncto 114 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," jelas Kapolres.
Kapolres berungkalimengimbau kepada warga untuk menjauhi Narkoba karena tidak ada dampak positifnya. Masyarakat juga diminta melaporkan kepada aparat jika mendapati hal-hal mencurigakan seperti adanya transaksi narkoba.