Gubernur Riau Bentuk Badan Pengelola Perbatasan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Selain Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Biro Pengadaan, Gubernur Riau (Gubri) Riau Syamsuar juga akan membentuk perangkat daerah Badan Pengelola Perbatasan.
"Pembentukan perangkat Pengelola Perbatasan itu merupakan amanat menteri," kata Gubri Syamsuar, Senin (17/6/2019).
Menurut Syamsuar, di Provinsi Riau ada enam daerah perbatasan yang butuh perhatian pemerintah pusat, seperti Rokan Hilir dan Rakan Hulu perbatasan dengan provinsi Sumatera Utara.
"Sekarang enam daerah perbatasan di Riau sedang dikerjakan oleh Badan Pengelola Perbatasan Nasional soal Perpres yang berkaitan dengan perbatasan Riau," katanya.
Ditanya apakah Badan Pengelola Perbatasan akan disatukan dengan Biro Tata Pemerintahan, Syamsuar mengaku belum mengetahui karena masih dalam kajian.
"Kalau sekarang kan menyatu dengan Biro Tata Pemerintahan, tapi hanya bagian di sana. Kalau hanya bagian tentu tak mampu mengelola perbatasan," tukasnya.
Berita Lainnya
- Korban Hilang Akibat Banjir Kampar Berhasil Ditemukan
- Hadapi Libur Panjang, Polres Siak Gelar Operasi Yustisi Prokes Skala Besar
- Sungai Indragiri Mulai Meluap
- Ariston Bingung, Ngadu ke Dukun
- Riau Terima 3.000 Sertifikat TORA untuk 500.000 Hektare Lahan
- Hari Ini, Bupati Serahkan Piagam kepada 9 BUMDes