Sejumlah Fraksi di DPRD Riau Soroti Penggunaan APBD 2018 yang Tak Terpakai
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Riau dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Riau tahun 2018, Senin (17/6/2019), fraksi-fraksi di DPRD Riau menyorot penggunaan anggaran yang tidak terpakai di sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemprov Riau.
Fraksi Demokrat dalam pandangan yang dibacakan Ketua Fraksi Aherson, mempertanyakan banyaknya anggaran yang tidak terpakai di Dinas PUPR untuk pembangunan gedung Mapolda di jalan Pattimura, kantor Kejati di Jalan Sudirman dan jembatan Siak IV Pekanbaru yang jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.
"Fraksi Demokrat mempertanyakan, terdapat sisa kas daerah untuk ditindaklanjuti sebesar Rp61 juta dan perjalanan dinas OPD sebesar Rp274 juta yang tidak digunakan," kata Aherson.
Hal yang sama juga disampaikan Fraksi PAN, yang menyoroti masih banyaknya anggaran yang tersisa di beberapa OPD seperti Dinas Pendidikan.
Juru bicara Fraksi PAN, Syamsurizal, menyebutkan dalam pembangunan jalan dan jembatan masih banyak menyisakan anggaran.
PAN, juga mendesak agar Pemprov Riau segera melakukan evaluasi terkait temuan-temuan BPK RI terhadap pelaksanaan ABPD Riau 2018.
"PAN tidak menginginkan temuan BPK yang tidak diproses, seperti pada tahun 2017 lalu. Jangan memandang sepele akan temuan-temuan ini," cakapnya.
Selain itu, beberapa fraksi lain juga menyoroti hal yang hampir sama terhadap penggunan anggaran.