Petugas yang Kawal Setya Novanto Diperiksa

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memeriksa petugas yang mengawal Setya Novanto (Setnov). Ini setelah Setnov, narapidana korupsi KTP-el, kepergok pelesiran di Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat.
"Evaluasi sementara karena petugas tidak menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Saat dikonfirmasi apakah Setnov juga memberiksan sesuatu terhadap petugas tersebut, Ade menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami dan melakukan pemeriksaan.
"Masih dalam pendalaman dan pemeriksaaan.Jika terbukti, akan diberikan sanksi tegas," ucap Ade.
Seperti diketahui, Novanto tiba di Rutan Gunung Sindur, Sabtu sekitar pukul 01.30 WIB setelah dipindah dari Lapas Sukamiskin Bandung lantaran kepergok pelesiran.
Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat memindahkan Setnov karena kepergok berkeliaran di sebuah toko bangunan di Padalarang. Setnov kala itu bersama istrinya, Deisti Astriani Tagor.
Sebelum kepergok pelesiran, mantan Ketua DPR RI tersebut menjalani perawatan karena penyakit yang dideritanya di Rumah Sakit Santosa Bandung sejak 12 Juni 2019. Sejak itu, Novanto belum lagi pulang ke Lapas Sukamiskin hingga yang bersangkutan dipindahkan.
Berita Lainnya
- Tiga Mantan Camat Diperiksa
- Kejati Riau Tetapkan Tersangka Penyuapan Jaksa
- Masuk Indonesia Tanpa Izin, 5 WNA Filipina Diamankan Imigrasi Siak
- 4 Warga Pelalawan Diringkus Aparat Terkait Narkoba
- Selebgram Hana Hanifah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
- Polisi Masih Lengkapi Berkas Kasus Pungli Kasatpol PP Kampar dan 2 Bawahannya