Sejumlah Ruas Jalan di Bengkalis Diusulkan Jadi Jalan Provinsi dan Nasional
RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun ini mengusulkan beberapa ruas jalan menjadi jalan provinsi dan nasional.
Pengusulan ini dilakukan kabupaten berjuluk Negeri Junjungan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis.
Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, Diongi, mengatakan jalan yang diusulkan tersebut diantaranya dari simpang empat Kantor Bea Cukai Bengkalis (Jend Sudirman) sampai ke simpang empat jalan Kantor Camat Bengkalis (Air Putih) diusulkan menjadi jalan nasional.
Sementara dari simpang empat Kantor Camat Bengkalis sampai jalan poros Desa Ketam Putih diusulkan jadi jalan provinsi.
"Kita usulkan dari Kantor Bea Cukai sampai ke simpang empat Kantor Camat atau pelabuhan Roro Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis menjadi jalan nasional. Kemudian Desa Air Putih menuju ke Desa Ketam Putih akan dijadikan sebagai jalan provinsi," terang Diongi, baru-baru ini.
Usulan status jalan itu menurut Diongi, merupakan permintaan dari PUPR Provinsi Riau. Atas dasar itu, Pemkab Bengkalis mengusulkan.
Sampai saat ini dikatakan Diongi proses yang sedang dilakukan baru sampai kepada tahap usulan, karena beberapa waktu lalu sudah menerima permintaan dari kementerian PUPR Provinsi.
"Ya kita kan mengusulkan, tapi atas dasar permintaan mereka," kata Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan ini.
Dengan berubahnya status jalan tersebut, apabila ada program-program untuk jalan nasional ke daerah dapat anggaran walaupun yang menanganinya bukan daerah atau provinsi.
"Keuntungannya apabila sudah jadi jalan nasional setiap ada program-program dari pusat, daerah akan kebagian anggaran. Tapi kalau tidak masuk dalam jalan nasional, maka anggaran tersebut tidak akan didapatkan oleh daerah untuk pemeliharaan atau peningkatan," pungkasnya.
Reporter: Usman Malik