Disperindag Terus Awasi PKKG
TEMBILAHAN (HR)–Dianggap tempat portitusi dan penjualan miras, pusat kuliner Kelapa Gading Tembilahan terus dipantau Dinas Perindustrian dan Perdagangan guna mengontrol aktifitas para pedagang.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Fahrolrozy,
pada rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Derah (Forkopimda), Selasa (17/3). “Disperindag Inhil terus memantau kegiatan Pasar Kuliner Kelapa Gading (PKKG) yang ada di Jalan Soebrantas Tembilahan,” jelasnya.
Merebaknya isu operasional di PKKG tak sesuai aturan yang ditetapkan Pemerintah Daerah (Pemda), larangan keras penjualan miras dan menyediakan wanita di areal PKKG Tembilahan, karena tak sesuai norma adat ketimuran.
“Dari pengaduan beberapa masyarakat tentang adanya kegiatan menyimpang di PKKG kami telah melakukan pemantauan langsung, dan hasilnya kami tidak mendapati wanita berpakaian seksi yang melayani pengunjung dan penjualan miras, yang ada cuma orang yang mabuk dari luar, tapi tidak membeli minuman dari kawasan PKKG, ” terang Fahrolrozy.
Ia memastikan, PKKG tak menyediakan miras, tapi pengunjung datangnya dalam kondisi mabuk. Bahkan, perempuan berpakaian seksi pun diusir. Disperindag menurunkan 5 petugas trantib dan bekerja sama dengan Polsek Tembilahan Kota. (mg4)