Dump Truk Warga Dibawa Maling
RENGAT (HR)-Pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah hukum Polres Inhu. Kali ini korbannya Jilin (46) Warga Desa Banjar Balam Kecamatan Lirik. Korban kehilangan dump truck a yang diparkir di garasi.
“Laporan sudah kita terima dan saat ini kita tengah melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengungkap kasus curanmor roda enam ini,” kata Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, didampingi Kapolsek Lirik AKP Usman, melalui Perwira Urusan Bagian Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Selasa (17/3).
Menurutnya, kasus curanmor ini terjadi Senin (16/3), sekitar pukul 07.00 WIB. Menurut pengakukan korban, pagi itu ia pergi mengantar anaknya sekolah, setelah korban pulang, ternyata korban sudah ditunggu sopir dump truk yang bernama Ahmad Syafii, awalnya sopir tersebut mengira korban membawa dump truk untuk mengantarkan anaknya.
Sebaliknya, korban juga menyangka jika dump truk sudah dibawa sopir, karena memang truk tersebut tidak ada lagi di rumah. Setelah korban dan sopir bertemu barulah sadar, jika mobil tersebut sudah raib entah kemana, meski korban ditemani sopir sudah mencari sekeliling rumah, bahkan di dalam garasi. Meski menyadari mobil sudah hilang, tapi korban tetap berusaha mencari kesejumlah lokasi, tetapi sia-sia.
“Tak hanya mobil, STNK dan buku KIR mobil juga dibawa pencuri karena semua itu ada di dalam mobil. Anehnya, kunci kontak ternyata masih ada di rumah korban,” katanya.
Dijelaskan Yarmen, nomor polisi mobil korban Jilin BM 9354 BD dengan STNK atas nama Intiana, di kaca depan mobil terdapat tulisan Ananda. “Akibat kehilangan itu korban mengalami kerugian sebesar Rp225 juta dan kasus pencurian tengah disidik anggota Polsek Lirik,” ujarnya. (rez)