Pemprov DKI Hapus Operasi Yustisi, DPD Minta Pendatang Patuhi Aturan

Pemprov DKI Hapus Operasi Yustisi, DPD Minta Pendatang Patuhi Aturan

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Senator atau anggota DPD RI dari DKI Jakarta Fahira Idris mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapuskan segala bentuk operasi yustisi kepada pendatang di Ibukota. Namun dia meminta pendatang baru itu mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Bantu Pemprov DKI dengan mematuhi berbagai aturan. Taat administrasi kependudukan, laporkan kedatangan ke RT/RW setempat. Bekali diri dengan kartu BPJS Kesehatan untuk memudahkan mendapat pelayanan kesehatan. Selain itu, Jakarta akan membuka jalan bagi kita mendapat kehidupan yang lebih baik, jika kita dibekali keterampilan dan etos kerja,” papar Anggota DPD RI atau Senator Jakarta Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Fahira menilai keputusan Gubernur Anies yang menghapus segala bentuk operasi yustisi bukanlah tanpa rintangan karena masih terdapat nada-nada sumbang yang menolak kebijakan ini. Oleh karena itu, para pendatang diminta membuktikan diri bahwa mereka nantinya bersama warga DKI Jakarta lainnya akan menjadi bagian penting dari kemajuan dan geliat ekonomi Kota Jakarta.


“Selamat datang di Jakarta. Mari kita bangun kota ini sama-sama. Setiap warga Indonesia berhak menjemput penghidupan yang lebih baik di ibu kota ini. Patuhi segala aturan, siapkan diri dengan keterampilan, kuatkan doa dan tingkatkan etos kerja. InshaAllah kebaikan menghampiri siapapun warga Indonesia yang beraktivitas di Jakarta, apapun latar belakangnya,” ujar Wakil Ketua Komite I DPD RI ini.

Fahira berharap tren baik pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta saat ini yang mampu melampaui pertumbuhan ekonomi nasional bisa terus ditingkatkan sehingga warga Jakarta yang masih menganggur bisa terserap ke berbagai sektor ekonomi sehingga kehadiran para pendatang baru ke Jakarta tidak perlu terlalu dirisaukan.

“Tren pertumbuhan ekonomi Jakarta sedang baik. Oleh karena itu mari kita tingkatkan keterampilan dan etos kerja untuk memudahkan kita mendapat pekerjaan atau bahkan memberi kita jalan membuka usaha sendiri,” tukas Fahira.

Menurut Fahira, kebijakan ‘tangan terbuka’ Pemprov DKI bagi para pendatang baru di ibu kota, bukan hanya bentuk keadilan dan kesetaraan bagi setiap warga Indonesia, tetapi juga implementasi dasar dan nyata dari sikap toleransi. Bagi Fahira, makna toleransi sangat luas, tidak sekedar menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan tetapi juga bertoleransi bagi warga dari daerah lain untuk menjemput kesempatan yang lebih baik di Jakarta.

“Bagi saya salah satu demensi toleransi itu adalah kita memberi kesempatan kepada saudara sebangsa kita untuk mendapat pekerjaan dan penghidupan yang lebih baik di tempat di mana kita berada. Dan dimensi toleransi ini ditunaikan dengan baik oleh Gubernur Anies,” pungkas Fahira.

Reporter: Syafril Amir