Pemkab Kampar - BBKSDA Riau Tandatangani RKT dan RPT
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Bupati Kampar yang diwakili oleh Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLH) Ir. Aliman Makmur, Kepala Dinas PUPR Afdal, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Ir. Zulia Dharma menandatangani Rencana Pelaksanakan Program (RPP) Tahun 2019-2022 dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2019 dengan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau Suharyono di Gedung KSDA di Pekanbaru, Kamis (13/6/2019).
Penandatanganan ini sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerjasama Antara Balai Besar KSDA Riau dengan Pemerintah Kabupaten Kampar tentang pengembangan wisata alam terbatas sebagai penguatan fungsi Kawasan Suaka Marga Satwa Bukit Rimbang Baling melalui pembangunan jalur interpertasi dan pengembangan penguatan fungsi masyarakat adat yang telah ditandatangani pada tanggal 13 Maret 2019 lalu di Kementerian LHK di Jakarta, maka selanjutnya perlu dilakukan penandatanganan.
Pada kesempatan itu sejumlah Kadis terkait, seperti Kepala Bagian Kerjasama Kabupaten Kampar Sasminedi, Camat Koto Kampar Hulu Dasril menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan program pembangunan di Kawasan Hutan lindung Marga satwa Rimbang Baling Kecamatan Kampar Kiri Hulu.
Kepala BB BKSDA Riau Suharyono usai penandatanganan MoU menyatakan ini merupakan langkah selanjutnya terhadap program yang telah dilakukan sebelumnya.
"Banyak kegiatan yang berkaitan ekonomi masyarakat yang akan kita buat, begitu juga terhadap kegiatan wisata ini semuanya dalam upaya memajukan tarap hidup masyarakat setempat yang telah bertahun-tahun dalam kondisi yang terisolir," kata Suharyono.
Ia menyebut dengan melibatkan semua Pemuda di seluruh desa yang ada di Desa desa di kawasan Rimbang baling, akan melahirkan berbagai kegiatan seperti lari lintas alam sejauh 15 kilo meter se Provinsi Riau, dengan melibatkan 200 orang Pemuda dan remaja pada bulan Juli 2019 mendatang sebagai panitia.
"Ini langkah awal yang dapat kita lakukan sebelum RKT dan RPP dapat kita jalankan," tambahnya lagi.
Draf Kerjasama ini mengandung materi dan kegiatan berupa RPP dan RKT bahwa program perencanaan, pelestarian lingkungan hidup, Wisata alam terbatas, yang telah susun sesuai dengan pasal-pasal yang ada didalam MoU, terdiri dari lima program besar tersebut yang pada intinya pelestarian lingkungan hidup, kampung iklim, pembinaan Ekonomi masyarakat dan penguatan fungsi adat sosialisasi, maupun pengkajian program ekonomi masyarakat yang setiap tahun akan anggarkan.
Kepala DLH Aliman Makmur menyampaikan program ini juga untuk menaikkan income dengan tetap terpeliharanya ekosistem dan kelestarian alam.
"Di sini ada tiga fungsi yang berkaitan yakni hutan adat dan hutan lindung, ekonomi masyarakat dan incame masyarakat, Pemkab Kampar sangat Komitmen untuk menjalankan RPP dan RKT yang tertuang didalam MoU tersebut, sehingga Ekonomi masyarakat terangkat disamping tetap terpeliharanya kawasan hutan," ungkap Aliman.
Sementara itu, Kadis PUPR Kampar Afdal memaparkan bahwa sesuai dengan MoU bahwa Jalan interpertasi sepanjang 32 Kilo Meter, dengan jumlah jembatan lebih kurang 80 unit, "oleh sebab itu masih banyak jembatan lagi yang akan Bangun dan ini Perlu penguatan dari APBN dan APBD Riau," kata Afdal
Penandatanganan ini juga disambut baik oleh Kepala Dinas Pariwisata Kampar Ir. Zulia Dharma, ia sangat mendukung terhadap penandatanganan MoU ini, karena salah satu isinya adalah wisata alam terbatas.
"Kita siap sukseskan MoU ini dalam meningkatkan ekonomi masyarakat," pungkas Zulia Dharma.
Terkait anggaran, Kepala Bappeda Kampar Afrizal berharap anggaran yang digunakan untuk pelaksanakan MoU ini hendaknya dapat disingkronkan dengan perencanaan Daerah baik melalui dana APBD Kampar, APBD Provinsi maupun terhadap APBN, sehingga pelaksanaan di lapangan tidak ada kendala.
Reporter: Ari Amrizal