Ulama dan Tokoh Masyarakat Kuansing Tolak Aksi yang Picu Kerusuhan Jelang Sidang MK
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN – Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menolak segala bentuk aksi kerusuhan menjelang sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar pada Jumat (14/6/2019) besok.
Hal itu disampaikan salah satu ulama Kabupaten Kuansing, Drs Syakirin Ja'far yang juga merupakan Da'i Kamtibmas setempat. Menurutnya, masyarakat Kabupaten Kuansing menolak apabila ada aksi yang berpotensi mengakibatkan kerusuhan saat berjalannya proses persidangan di MK, sebab hal itu nantinya akan merugikan masyarakat dan juga dapat menghambat proses persidangan.
“Tentunya kita tidak ingin situasi ini dimanfaatkan sampai berujung pada kerusuhan. Kita serahkan saja hal ini pada MK, saya yakin MK berkerja dengan adil.” ujarnya kepada Riaumandiri.co, Kamis (13/6/2019).
Sementara itu Tokoh Adat Kenegerian Koto Rajo, Harmidi Datuk Penghulu Mudo Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS) mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kuansing khususnya masyarakat KHS agar tidak terpengaruh dengan segala bentuk konten negatif yang mengarah pada provokasi maupun berita di seluruh lini sosial media yang berujung kerusuhan.
“Kami mengajak masyarakat mari bersama-sama menjaga kondusifitas kabupaten dan negara Indonesia yang kita cintai ini.” tuturnya.
Selain itu, ia mendukung penuh pihak Polri dan TNI dalam mengamankan sidang sengketa Pilpres ataupun Pileg di MK. Dan ia meminta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas yang terarah jika terjadi huru-hara saat pengumuman sidang MK nanti.
"Apapun keputusan di MK itu merupakan keputusan yang terbaik, dan kita minta masyarakat dapat menerimanya." tutupnya.
Reporter: Suandri