Kasus Kivlan dan Soenarko, Menhan: Saya Prihatin
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu meluruskan maksud pernyataannya tentang kasus penyelundupan senjata yang menjerat dua rekan sesama purnawirawan perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Darat (AD), Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan Mayjen (Purn) Soenarko.
Ia mengaku sama sekali tak meragukan temuan polisi terkait adanya keterlibatan Kivlan dan Soenarko. Namun, ia prihatin atas perbuatan kedua teman seperjuangannya itu.
"Saya prihatin. Jadi duanya-duanya prihatin. Pertama karena purnawirawan, Kivlan kakak angkatan saya, Narko adik angkatan saya. Dua-duanya itu pas (saya) KSAD, bawahan saya. Harusnya tidak boleh terjadi," kata Ryamizard ketika ditemui di Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (4/6).
"Percayalah (dengan Polri), masa saya enggak percaya. Kita ini negara hukum. Hukum panglima tertinggi, kita harus patuh terhadap hukum," imbuhnya.
Menurut Ryamizard, meskipun Kivlan dan Soenarko telah berjasa bagi negara dengan mengabdikan diri selama berpuluh-puluh tahun di TNI AD, ketika keduanya terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka sudah sepatutnya ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Walaupun (keduanya) ada jasa, kalau salah ya tunjukkan salah. Bukan ada jasa (kemudian) seenaknya juga, nggak boleh juga. Jangan ada 'gorengan-gorengan' lagi. Saya Menteri Pertahanan bangsa ini. Saya harus adil," tuturnya.
"Kita dukung polisi menegakan hukum. Hukum adalah panglima tertinggi harus ditaati seluruh anak bangsa, siapapun," tegas Ryamizard.
Sebelumnya Ryamizard menyampaikan pernyataan yang dianggap meragukan kinerja Polri dalam mengungkap upaya penyelundupan senjata api dan perencanaan pembunuhan 4 tokoh negara. Ia menjelaskan, tak mungkin keduanya melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan.
"Saya rasa ndaklah. Masa sebagai bangsa, mungkin ngomong saja tuh," kata Ryamizard di kompleks Istana Kepresidenan, beberapa waktu lalu.