Advokat Senopati 08 Bantah Tudingan Polri Soal Mayjen Soenarko Selundupkan Senjata
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Advokat Senopati-08 membantah bahwa Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko menyelundupkan senjata M 16, A1 maupun M4 Caribine. Perwakilan dari Advokat Senopati 08, Ferry Firman Nurwahyu mengklaim dugaan terhadap Soenarko tidak benar.
"Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko tidak pernah membuat senjata M16 A1 maupun M4 Caribine," kata Firman di Hotel Century Park Hotel, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).
Ia menjelaskan bahwa Soenarko tak pernah punya persediaan senjata jenis M16, A1 pun M4 Carbine. Firman juga mengatakan kliennya tidak pernah memerintahkan juga terlibat dalam kericuhan aksi 21-22 Mei 2019 lalu.
"Tidak tepat seperti yang dimaksud dalam surat dari Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Umum perlihal Pemberitahuan dimulainya penyidikan tanggal 18 Mei 2019," ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, kliennya juga tidak pernah melanggar hukum selama ini. Apalagi berniat berkhianat pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Oleh sebab itu kami pun sangat prihatin dengan penangkapan para purnawirawan TNI-Polri mereka seumur hidupnya telah berjuang dan rela berkorban jiwa raganya demi NKRI sebagaimana janji prajurit komando," katanya lagi.