Gubri Kandangkan Mobdin Pejabat di Rumah Dinas, Wako Pekanbaru: Simpan Saja di Rumah
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengandangkan seluruh mobil dinasnya di Kediaman Gubernur selama libur lebaran, namun tidak dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Walikota Pekanbaru Firdaus saat dikonfirmasi mengatakan, mobil dinas pejabat boleh disimpan saja di rumah selama libur lebaran. Firdaus menegaskan bahwa ASN dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
“Selama lebaran, mobil dinas disimpan saja di rumah. Jangan digunakan untuk kepentingan pribadi dan mudik,” ujar Firdaus, Kamis (30/5/2019).
Firdaus menambahkan, seluruh unit kendaraan dinas pejabat di Pemprov Riau dikandangkan lantaran luasnya halaman di kediaman Gubernur Riau, namun tidak di kediaman wako Pekanbaru.
“Kalau dikembalikan, mau disimpan dimana? Yang jelas mobil dinas tidak boleh dipakai untuk pribadi selain tugas kedinasan. Makanya disimpan saja di rumah selama lebaran,” katanya.
Saat disinggung apakah Pemko Pekanbaru akan memberikan sanksi kepada oknum ASN yang tetap bandel menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi dan mudik lebaran, Firdaus dengan tegas mengatakan ada.
“Sanksi tentu ada. Untuk itu, kami minta peran serta masyarakat untuk sama-sama mengawasi mobil dinas yang dipakai untuk kepentingan pribadi oknum pejabat Pemko,” pungkasnya.