Paling Lambat 31 Mei, 436 Mobil Dinas Pemprov Riau Sudah Dikandangkan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta untuk mengumpulkan mobil dinas (Mobdin) paling lambat hingga 31 Mei 2019.
Hal itu ditegaskan langsung Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar saat melihat progres pengumpulan mobdin Pemprov Riau di halaman belakang rumah dinas Gubernur, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (29/5/2019).
Dalam tinjauannya Gubri didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi dan beberapa staf.
"Saat ini sudah 436 mobil dinas yang terkumpul. Pengumpulan mobdin masih terus berjalan, dan paling lambat penyerahan mobil sampai 31 Mei," katanya.
Lebih lanjut Gubri mengatakan, pengumpulan mobil dinas sebagai lanjut imbauan KPK dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Namun mobil yang dikumpulkan ada pengecualiannya. Dimana mobil yang digunakan untuk tugas selama untuk kelancaran mudik lebaran dibebaskan.
"Tak semua mobil dikumpulkan. Ada juga yang kami akomodir, khususnya mobil yang digunakan oleh petugas, misalnya di Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan untuk menunjang tugas selama lebaran," paparnya.
"Mobil yang digunakan itu sudah seizin kami. Jadi yang kami akomodir untuk tugas sekarang maupun nanti pada waktu lebaran," pungkasnya.
Berita Lainnya
- Syamsuar Ke Meranti Tampung Aspirasi Masyarakat, untuk Maju Riau Satu?
- Gelar Festival Tor-tor dan Lagu Mandailing se Rohul
- PT RAPP Komit Dukung Pemerintah Atasi Karhutla di Riau
- Pasca Penertiban, 31 Pejabat Eselon Pemprov Riau Terima Mobil Dinas
- Setdakab: Simak Pengetahuan Haji
- Rokan Hilir Usung Tema Otonomi Daerah Maju Indonesia Unggul dan Merdeka Belajar