Bupati Kampar Bersama Kapolres dan Forkompinda Musnahkan Miras Hasil Operasi K2YD
RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG KOTA - Usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Muara Takus 2019 di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota, jajaran Polres Kampar kembali melakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) berupa miras, mercon dan makanan dan minuman kadaluarsa, Selasa (28/5/2019).
Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi K2YD ini dihadiri oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto didampingi Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira, Dandim 0313/ KPR Letkol Inf Aidil Amin, Danyonif 132/ BS Mayor Inf Wisyudha Tama serta sejumlah pejabat utama Polres Kampar dan kepala dinas terkait.
Barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan saat pelaksanaan Razia K2YD oleh jajaran Polres Kampar, yang digelar menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Muara Takus 2019, antara lain 638 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 110 liter minuman tradisional jenis tuak, 86 kotak mercon dan 96 kemasan makanan dan minuman kadaluarsa.
Bupati Kampar didampingi Kapolres menyampaikan peredaran miras ini sudah diatur melalui Perda yang ditindaklanjuti dengan operasi Yustisi oleh personel gabungan Polri, Satpol PP dan juga TNI.
"Pemkab Kampar akan mensupport kegiatan-kegiatan operasi Kepolisian dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat," jelasnya.
Pemusnahan miras ini diawali oleh Bupati Kampar bersama Forkompinda secara simbolis dan dilanjutkan dengan penggilingan dengan menggunakan alat berat, kegiatan berakhir pada pukul 09.30 wib dan berlangsung dengan aman dan kondusif.
Reporter: Ari Amrizal