13 Desa Usulkan Pemekaran

PANGKALAN KERINCI (HR)-Baru satu kelurahan yang dinyatakan telah memenuhi kelengkapan persyaratan. Hal ini terkait usulan pemekaran 13 desa yang ada di lima kecamatan di Kabupaten Pelalawan yang telah masuk ke Pemerintah Daerah.
"Baru Kelurahaan Langgam yang telah lengkap berkasnya," sebut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Pelalawan Novri Wahyudi, Senin (16/3).
Ditegaskan Novri, pihaknya masih menunggu kelengkapan administrasi pemekaran yang diajukan oleh masing-masing desa. Pasalnya, masih banyak desa yang mengajukan pemekaran belum memenuhi kelengkapan adiministrasi yang diminta.
"Untuk desa-desa lain yang belum melengkapi persyaratan itu, tentunya kita minta untuk segera dilengkapi proposal peryaratan pengajuan pemekaran desa tersebut," tegasnya.
Diketahui, sudah ada 13 desa yang mengusulkan untuk dilakukan pemekeran. Dalam prosesnya, akan dilakukan proses verifikasi atas usulan yang telah diajukan kepada pihak pemerintah.
"Usulan ini tidak serta merta langsung disetujui begitu saja oleh pemerintah. Masih perlu evaluasi terlebih dahulu, layak atau tidak," tandasnya.(zol)
Berita Lainnya
- Pembebasan Lahan Tol Pekanbaru-Bangkinang Masih Terkendala Hutan Milik Negara
- Dinilai Layak Jadi Sekolah Adiwiyata Provinsi Riau
- Yowan Febrianto Nakhodai LPM Rumbai Pesisir
- Syukuri Nikmat Allah
- Kapal Penyeberangan Roro Diharapkan Segera Beroperasi
- Berikut Tim yang Lolos ke Quarter Final Siak International Serindit Boat Race