Kasus Dugaan Money Politic Noviwaldy Jusman Dihentikan
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Bawaslu Pekanbaru beberapa waktu lalu telah menerima laporan dugaan praktik politik uang (money politic) yang dilakukan oleh Caleg DPRD Riau dapil Pekanbaru, Noviwaldy Jusman atau yang akrab disapa Dedet.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution pada Ahad (26/5/2019).
Indra mengatakan bahwa kasus dugaan tersebut sudah dipustuskan oleh Sentra Gakkumdu Bawaslu Pekanbaru dan ditetapkan untuk tidak dilanjutkan.
Menurutnya, dari keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada, laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana pemilu.
"Ia dilaporkan telah melakukan money politic, tapi setelah dikembangkan, tuduhan tersebut lebih kepada gratifikasi," ungkap Indra.
Gakkumdu pun menyatakan bahwa tuduhan itu bukan kewenangannya lagi untuk menindaklanjuti. Untuk itu, kata Indra, pelapor direkomendasikan untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak yang lebih berwenang.
"Kita sudah rekomendasikan ke pelapor dan itu bukan pelanggaran pemilu," tutup Indra.
Dedet sendiri dalam Pileg 2019 berhasil meraih kursi di DPRD Riau dari Partai Demokrat.