Pemprov Riau Sudah Legalisir Berkas 109 PPPK

Pemprov Riau Sudah Legalisir Berkas 109 PPPK

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau telah melegalisir berkas 109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Dimana 109 PPPK tersebut merupakan guru honorer SMA/SMK sederajat Provinsi Riau yang dinyatakan lulus seleksi PPPK beberapa waktu lalu. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinis Riau, Rudyanto, Sabtu (25/5/2019) di Pekanbaru. 


"Berkas PPPK sudah saya legalisir dan teken. Selanjutnya kita serahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melengkapi syarat admistrasi sebelum Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau dikeluarkan," ungkap Kadis.

Disinggung soal penempatan para guru yang lulus PPPK ini, Rudyanto mengatakan, penempatannya sama dengan sesuai SK awal honor. 

"Penempatan sama saat mereka diterima menjadi honorer, hanya saja status mereka yang berubah, dari honorer menjadi PPPK. Dia memiliki hak sama dengan pegawai, tapi mereka tidak terima hak pensiun," tukasnya.