11 Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Dibekuk Polisi

RIAUMANDIRI.CO, MAKASSAR – Sebelas orang yang diduga menjadi pengedar sabu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibekuk. Mereka terindikasi terlibat dengan jaringan bandar sabu di Malaysia.
"Ada yang satunya residivis dan DPO dari satuan Narkoba yang sudah TO (Taeget Operasi) dan mengambil narkotika ini dari salah satu Kabupaten di provinsi Sulsel yang kemungkinan besar jaringan ini sampai ke luar pulau Kalimantan dan Malaysia," sebut Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, Sabtu (25/5/2019).
11 orang pelaku tersebut dibekuk oleh polisi tim Narkoba Polrestabes Makassar bersama Resmob Polsek Panakukkang di lokasi berbeda-beda kota Makassar, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita total puluhan gram sabu yang disembunyikan oleh pelaku di salah satu amplop bertuliskan panti asuhan.
"Jumlahnya kurang lebih total ada 40 gram. Ini ditaruh ke dalam amplop untuk menyamarkan," jelas Diari.
1 dari 11 orang pelaku tersebut bahkan harus ditembak polisi. Dia ditembak lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti sabu yang diduga masih disembunyikan.
"Jadi menurut informasi masyarakat di Karuwisi ditangkap lah pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan dia membonhongi petugas dan melakukan perlawanan hingga dilakukan upaya tegas," tutur Kompol Diari.
Berita Lainnya
- Bayi Malang Ini Sengaja Dibuang Kedua Orang Tuanya
- Nekat! Eks Napi Rampas Sepeda Motor Bermodal Golok
- Buruh Bangunan Ditemukan Tergantung di Westafel, Diduga Bunuh Diri
- Operasi Zebra 2019, Kasatlantas: Penindakan Gakkum Edukatif dan Humanis
- Kuasa Hukum Andre Sebut Jaksa Lakukan Manipulasi
- Korupsi di RSUD Bangkinang, Ketua KONI Kampar Terancam Dijemput Paksa