Gara-gara Pembatasan Internet, Layanan KTP Elektronik Menjadi Lambat
RIAUMANDIRI.CO - Adanya pembatasan media sosial dan ketidakstabilan jaringan internet ikut berimbas pada layanan masyarakat. Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan kondisi tersebut menjadikan proses pembuatan KTP elektronik menjadi lebih lambat.
"Saya harap masyarakat yang sedang mengurus KTP, KK, dan lainnya sedikit sabar dan memakluminya," kata dia di Bandar Lampung, Sabtu (25/5/2019).
Meskipun demikian, Herman menyetujui kebijakan yang diambil pemerintah tersebut agar masyarakat terhindar dari informasi-informasi yang tidak jelas. Dia juga meminta masyarakat harus dapat memahami dan menerima semua keputusan dari pemerintah. Menurutnya kebijakan tersebut diambil untuk menjaga keutuhan seluruh rakyat Indonesia agar tidak terprovokasi.
"Kita juga merasakan dampak pembatasan tersebut termasuk pada proses pembuatan KTP, selama dua hari nggak bisa diproses," katanya.
Herman mengatakan lambatnya layanan administrasi masyarakat itu tidak menjadi masalah besar. Ini karena ketidakstabilan jaringan internet hanya berlangsung sementara. Jika kondisi sudah mulai aman, pelayanan juga akan kembali cepat seperti semula.
"Ini kalo tidak diblokir kan bisa jadi bahaya dan timbulkan kegaduhan di masyarakat. Kita ingin mengisi kemerdekaan dengan pembangunan bukan sebaliknya," kata Herman.